Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2025.
Kendati menyabet opini tertinggi, BPK memberikan catatan serius terkait adanya temuan kelebihan belanja miliaran rupiah di belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan puluhan sekolah di Bumi Gora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua BPK RI, Isma Yatun mengungkapkan, bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD NTB 2025, ditemukan ketidaksesuaian ketentuan pada belanja barang dan jasa. Masalah ini tersebar di 15 OPD, 2 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta 34 sekolah di NTB.
"Temuan ini mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp 10,04 miliar," kata Isma Yatun saat membacakan LHP LKPD tahun 2025 Pemprov NTB dalam rapat paripurna di DPRD NTB, Jumat (5/6/2026).
Dari total temuan tersebut, Isma menyebutkan sebagian dana sudah mulai dipulihkan. Atas kelebihan pembayaran tersebut, telah disetorkan ke kas daerah selama penyusunan laporan ini senilai Rp 4,04 miliar.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPK telah mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Gubernur NTB. Kepala OPD terkait, Direktur RS Manambai Abdulkadir, dan Direktur RSUD Provinsi NTB diinstruksikan untuk segera memproses pengembalian sisa kelebihan pembayaran.
Perincian sisa dana yang harus dikembalikan ke kas daerah adalah sebesar Rp 5,34 miliar, sedangkan yang harus disetorkan ke kas BLUD mencapai Rp 661,62 juta.
Tak hanya itu, Isma berujar, BPK juga menyoroti adanya kelebihan pembayaran senilai Rp 4,58 miliar pada proyek pemeliharaan jalan di Tiga Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi NTB. Mirisnya, untuk sektor ini belum ada uang yang disetorkan kembali ke kas daerah.
"Gubernur menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU Perkim) segera memproses kelebihan pembayaran dengan menagihkan kepada pihak terkait senilai Rp 4,58 miliar untuk disetor ke kas daerah," tegas Isma.
Isma mengaku, catatan merah BPK juga menyasar sektor pendidikan. BPK menemukan pengelolaan kas dana Bantuan Operasional Sekolah Provinsi (BOSP) di empat sekolah tidak tertib.
Bahkan, ada ratusan juta rupiah dana yang tidak diyakini keberadaannya, sehingga dana tersebut mandek dan tidak bisa segera dimanfaatkan."Itu ada di SMAN 1 Woha yang tidak diyakini keberadaannya senilai Rp 313,47 juta. Ini tidak dapat memproses pengembalian sepenuhnya sampai dengan waktu yang ditentukan," ungkap Isma.
Selain persoalan di atas, BPK membeberkan rentetan kelebihan pembayaran lainnya dengan nilai total Rp 8,86 miliar. Kelebihan ini mencakup, belanja pegawai dan perjalanan dinas, belanja barang untuk diserahkan/dijual kepada masyarakat/pihak ketiga, belanja modal peralatan, mesin, gedung, dan bangunan, serta belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi.
Dari angka Rp 8,86 miliar tersebut, sebesar Rp 1,69 miliar telah dipulihkan selama masa penyusunan laporan. Sisa anggaran yang masih harus dikejar dan dikembalikan yakni Rp 6,92 miliar ke kas daerah dan Rp 248,97 juta ke kas BLUD.
"Jadi semua permasalahan dan rekomendasi tersebut, BPK telah meminta Gubernur membuat action plan atau rencana aksi dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK ini," cetus Isma.
Merespons catatan dari BPK, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan seluruh rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh jajarannya. Iqbal menilai temuan ini bukan halangan, melainkan pemantik semangat bagi Pemprov NTB untuk membenahi tata kelola keuangan negara.
"Ini menjadi evaluasi kita untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan di NTB. Semua rekomendasi perbaikan ini sebagai energi yang harus dilakukan dengan sungguh-sungguh," tegas Iqbal
Iqbal mengakui tahun anggaran 2025 merupakan periode yang penuh dinamika dan tekanan ekonomi global. Namun, ia berkomitmen untuk terus memperkuat fondasi internal Pemprov NTB. "Kami berkomitmen menguatkan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas perencanaan anggaran, dan reformasi birokrasi," tuturnya.
Iqbal mengapresiasi ruang diskusi yang dibuka oleh Kepala BPK RI demi perbaikan tata kelola keuangan NTB ke depan secara menyeluruh. Iqbal juga melempar pujian atas konsistensi Pemprov NTB dalam mempertahankan opini WTP selama belasan tahun terakhir.
"Jadi kalau mau memperbaiki tata kelola keuangan harus menyeluruh ya. Jadi alhamdulillah, 15 tahun kita mendapatkan WTP itu juga berkat dukungan DPRD NTB," pungkas Iqbal.
(hsa/iws)










































