Round Up

Sengkarut Internal PPP NTB, Muzhir-Akri Saling Copot Jabatan

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 26 Mei 2026 06:00 WIB
Anggota DPRD NTB dari partai PPP Mohammad Akri dan Wakil Ketua DPRD NTB Muzhir. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Sengkarut internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nusa Tenggara Barat (NTB) makin terbuka ke ruang publik. Konflik yang bermula dari tarik-ulur kepengurusan partai kini merembet ke DPRD NTB, setelah dua kader PPP yang juga anggota dewan, Muzhir dan Mohammad Akri, saling melayangkan surat pencopotan jabatan.

Ketua DPW PPP NTB Muzhir lebih dulu mengirim surat pencopotan Mohammad Akri dari jabatan Ketua Fraksi PPP DPRD NTB. Surat itu dibacakan Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra dalam rapat paripurna, Senin (25/5/2026).

Dalam surat tersebut, struktur pimpinan Fraksi PPP DPRD NTB diubah. Posisi Ketua Fraksi PPP DPRD NTB dialihkan dari Mohammad Akri. Tak lama berselang, Hendra kembali membacakan surat lain dari kubu Mohammad Akri terkait penonaktifan sementara Muzhir dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB periode 2024-2029.

"Struktur Pimpinan Fraksi PPP NTB, Muhamad Akri jabatan sebelumnya Ketua Fraksi jabatan sekarang anggota. Muzihir jabatan sebelumnya anggota jabatan sekarang Ketua Fraksi, Sitti Ari jabatan sebelumnya anggota jabatan sekarang Sekretaris Fraksi, Muhamad Ruslan jabatan tetap wakil ketua, Rohaiman jabatan tetap anggota. Marga Harun jabatan sebelumnya Sekretaris Fraksi jabatan sekarang anggota, Rusli Mangawari jabatan tetap anggota," ujar Hendra saat membacakan surat masuk dari Muzihir.

Surat dari kubu Mohammad Akri bernomor 05/F.PPP/DPRD/NTB/V/2026 kemudian ikut dibacakan. Isi surat itu menonaktifkan Muzhir dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB.

Simak Video "Video: Mubes Warga NU Minta Polemik PBNU Tak Diintervensi"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork