Puskesmas Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membeberkan kronologi pegawai kecamatan bernama Wempi Kebo (29), digigit anjing yang diduga terinfeksi rabies hingga meninggal.
Wempi merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjabat sebagai tenaga administrasi di sekretariat Kecamatan Amfoang Tengah.
"Ya diduga begitu (meninggal karena rabies sekitar pukul 17.40 Wita kemarin," ujar Kepala Puskesmas Soliu, Ana Nenabu, saat dihubungi detikBali, Minggu (24/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ana menuturkan kasus tersebut terungkap setelah petugas medis Puskesmas Fatumonas, Kecamatan Amfoang Tengah, melaporkan kejadian tersebut ke Puskesmas Soliu pada Kamis (21/5/2026) malam lantaran Wempi sudah menunjukan gejala rabies.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penanggungjawab penanggulangan rabies Puskesmas Soliu langsung mendatangi rumah Wempi di Desa Saukibe, Kecamatan Amfoang Barat Laut, untuk mengecek keesokan harinya.
Menurut Ana, setelah dicek dan didata, baru ketahuan Wempi digigit dua kali oleh anjing. Yakni, pertama digigit di betis bagian kiri oleh anjing yang diduga milik seorang guru di Desa Oelfatu pada 23 Februari 2026. Anjing tersebut dilaporkan sudah mati setelah menggigit Wempi.
Selanjutnya, gigitan kedua itu di bagian bokong kiri oleh anjing miliknya. Kasus itu terjadi pada 14 Mei 2026 di rumahnya saat sedang menggendong anaknya. Anjing tersebut hingga saat ini masih ada.
"Soal gigitan ini juga masih simpang siur karena kemarin kami tanya dia waktu kunjungan ke rumahnya bilang gigitan pertama pada 23 Januari 2026. Setelah dia meninggal, kami konfirmasi lagi tentang kejadian gigitannya, keluarga bilang itu tanggal 23 Februari 2026," tutur Ana.
Setelah digigit, Ana berujar, bekas gigitannya tidak ada penanganan seperti mencucinya dengan air mengalir menggunakan deterjen hingga tidak ada penanganan medis lantaran Wempi tak mau mengaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.
"Mulai dari cuci luka dan bersihkan luka, itu tidak ada sama sekali. Baik itu, gigitan pertama maupun kedua. Padahal kakak kandungnya sudah menyuruh dia untuk vaksin, tapi yang bersangkutan tidak mau," ungkap Ana.
Ana mengatakan sebelum meninggal, Wempi tidak sempat dirawat karena saat kunjungan pertama, Wempi tidak mau dibawa ke Puskesmas Soliu untuk dirawat. Selain itu, saat kunjungan kedua pada Sabtu (23/5/2026), kondisi kesadarannya sudah menurun.
"Jadi kunjungan kedua itu kami edukasikan kepada keluarga untuk korban bisa berobat karena kondisinya sudah memburuk. Karena kondisinya sudah begitu, keluarga berat hati dan masih berunding," beber Ana.
"Sehingga kami koordinasi lagi dengan pemerintah kecamatan untuk bantu edukasi. Bahkan pemerintah desa juga turun tangan. Jadi sekitar pukul 17.00 Wita, itu baru bawa ke puskesmas dengan kondisinya sudah sangat buruk. Saat tiba, sekitar pukul 17.40 Wita meninggal sebelum kami berikan infus karena masih pemeriksaan," sambung Ana.
Ia mengungkapkan saat masih di rumahnya, petugas tidak menemukan gejala hidrofobia seperti takut air, udara dan cahaya. Namun, hanya menunjukan gejala mengigau, bicara sendiri dan tidak bisa jalan karena kakinya sakit.
"Tapi masih merespons pertanyaan-pertanyaan dari petugas medis. Justru gejala fobia itu dilaporkan oleh petugas medis dari Puskesmas Fatumonas," imbuh Ana.
Camat Amfoang Barat Laut, Imran Kusuma, setali tiga uang. Ia menyebut Wempi mengalami gigitan pertama pada 23 Januari 2026 di Desa Oelfatu, tapi tidak dilaporkan maupun diperiksa karena tidak ada keluhan. Kemudian gigitan kedua pada 14 Mei 2026 oleh anjing sendiri di Desa Saukibe.
"Sehingga mulai rasa sakit sampai dengan kondisi pada Rabu (20/5/2026) kemarin, menurut petugas medis yang bersangkutan mengalami demam, takut cahaya, dan takut air," pungkas Imran.
(hsa/hsa)