Seorang pasien suspek rabies meninggal dunia di Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban bernama Wempi Kebo. Dia merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berdinas di kantor kecamatan. Mirisnya, Wempi baru saja lulus menjadi PPPK.
Wempi dibawa ke Puskesmas Soliu dengan gejala rabies atau penyakit anjing gila. Tak lama dirawat, Wempi akhirnya meninggal dunia. "Betul, korban meninggal di Puskesmas Soliu dengan dugaan gejala rabies. Beliau bekerja di kantor camat Amfoang Tengah," ujar Sekretaris Desa Saukibe, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Jhoni Kuanine, saat dihubungi detikBali, Sabtu (23/5/2026).
Digigit Anjing Dua Kali
Jhoni mengungkapkan Wempi masih berdomisili di Desa Saukibe. Ia menuturkan Wempi digigit anjing dua kali. Pertama kali pada awal Mei 2026. Kemudian yang kedua pada 14 Mei 2026 di Desa Oelfatu.
"Dia mulai menunjukkan gejala pada minggu lalu, tapi yang lebih jelas nanti yang berkompeten mungkin dari Puskesmas Soliu yang bisa menyampaikan soal gejalanya," ungkap Jhoni.
Menurut Jhoni, keluarga awalnya tidak melapor kepada pemerintah desa maupun petugas medis setelah Wempi digigit anjing. Keluarga justru baru melapor beberapa hari lalu setelah Wempi menunjukkan gejala rabies seperti takut air, udara, dan cahaya.
Sementara itu, Kapospol Soliu Aipda Johanis Garets Lerrik mengatakan Wempi mulai menunjukkan gejala khas rabies setelah pulang dari Amfoang Tengah. Keluarga kemudian menghubungi polisi untuk mengamankannya.
Meski demikian, Lerrik enggan berspekulasi lebih jauh terkait penyebab dan waktu kematian pegawai kecamatan itu. Ia beralasan belum mengecek informasi tersebut ke Puskesmas Soliu.
"Kena rabies atau apa, itu beta belum cek karena tadi beta telepon itu nomor yang mereka hubungi tidak aktif," pungkas Lerrik.
Simak Video "Menikmati Suasana Tenang dan Syahdu di Air Terjun Oenesu melalui Yoga di Kupang "
(hsa/hsa)