detikBali

Nusra Sepekan: Mahasiswa Tewas Ditembak Teman-PPPK Meninggal Rabies

Terpopuler Koleksi Pilihan

Nusra Sepekan: Mahasiswa Tewas Ditembak Teman-PPPK Meninggal Rabies


Tim detikBali - detikBali

Pria bernama Wempi Kebo meninggal setelah sempat digigit anjing diduga rabies di Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (23/5/2026). (Foto: Istimewa)
Foto: Pria bernama Wempi Kebo meninggal setelah sempat digigit anjing diduga rabies di Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (23/5/2026). (Foto: Istimewa)
Kupang -

Mahasiswa ditembak temannya di Sumba Barat Daya, pegawai kecamatan meninggal digigit anjing rabies, hingga dua dosen Universitas Mataram (Unram) dinonaktifkan gara-gara candaan mesum, menjadi sejumlah kabar terpopuler di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) selama sepekan.

Ada pula aksi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menolak Wapres Gibran Rakabuming Raka menonaktifkan tambak garam di Rote Ndao, NTT.

Berikut rangkuman peristiwa populer selama sepekan terakhir dalam rubrik Nusra Sepekan di detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mahasiswa Ditembak Temannya Usai Bercanda

Seorang mahasiswa bernama Mario Marselina Kura (24) tewas seusai ditembak menggunakan senapan angin oleh temannya, Alexander Bili Kandu (20). Sebelum ambruk, Mario disebut sempat meminta ditembak dengan niat hanya bercanda.

ADVERTISEMENT

Insiden tragis itu terjadi di Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, sekitar pukul 16.00 Wita pada Jumat (22/5). Mario diketahui merupakan mahasiswa aktif di Universitas Stella Maris, Sumba Barat Daya.

"Itu kasus tindak pidana penyalahgunaan senapan angin yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus Sanam, saat dihubungi detikBali, Sabtu (23/5/2026).

Yakobus mengungkapkan Alexander awalnya mendatangi kios milik Mario sembari membawa senapan angin untuk membeli rokok. Saat itu, Alexander dilayani oleh adik kandung korban, yakni Antonio Moru Kodu (10).

Seusai berbelanja, Alexander ditegur dengan niat bercanda oleh Mario yang meminta untuk menembaknya. Mendengar itu, Alexander langsung mengokang senapan yang dibawanya dan melepaskan tembakan ke dada kanan Mario. Sontak, Mario ambruk dan terjatuh ke tanah.

"Mulanya korban sempat mengeluarkan kalimat bercanda bahwa 'coba ko (kamu) tembak saya di bagian dada'. Setelah itu pelaku langsung menembak korban sampai terjatuh ke tanah," tutur Yakobus.

Ayah Mario yang panik bergegas membawa anaknya tersebut ke Rumah Sakit Kharitas Waitabula. Namun, nyawa Mario tak tertolong dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Sumba Barat Daya. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap Alexander dan digiring ke Polres Sumba Barat Daya. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan merek Mauser berkaliber 4,5 mm (0.177 inch) dan berkekuatan 600 hingga 1000 fps dengan jarak efektif akurasi 30 hingga 50 meter.

"Pakaian korban juga kami amankan sebagai barang bukti. Pelaku masih kami periksa secara intensif," ungkap Yakobus.

Menurut Yakobus, tindakan Alexander merupakan bentuk penyalahgunaan dan kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selain itu, Alexander juga tidak mengantongi izin penggunaan dan kepemilikan senapan angin.

"Korban mengalami luka tembak pada bagian dada kanan. Kami juga masih memeriksa saksi-saksi," pungkas Yakobus.


PPPK Kecamatan Meninggal Digigit Anjing Rabies

Wempi Kebo dilaporkan meninggal setelah digigit anjing yang diduga terinfeksi rabies di Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Wempi merupakan pegawai kecamatan yang baru lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

"Betul, korban meninggal di Puskesmas Soliu dengan dugaan gejala rabies. Beliau bekerja di kantor camat Amfoang Tengah," ujar Sekretaris Desa Saukibe, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Jhoni Kuanine, saat dihubungi detikBali, Sabtu (2026.

Jhoni mengungkapkan Wempi masih berdomisili di Desa Saukibe. Ia menuturkan Wempi digigit anjing pertama kali pada awal Mei 2026. Kemudian yang kedua pada 14 Mei 2026 di Desa Oelfatu.

"Dia mulai menunjukkan gejala pada minggu lalu, tapi yang lebih jelas nanti yang berkompeten mungkin dari Puskesmas Soliu yang bisa menyampaikan soal gejalanya," ungkap Jhoni.

Menurut Jhoni, keluarga awalnya tidak melapor kepada pemerintah desa maupun petugas medis setelah Wempi digigit anjing. Keluarga justru baru melapor beberapa hari lalu setelah Wempi menunjukkan gejala rabies seperti takut air, udara, dan cahaya.

Sementara itu, Kapospol Soliu Aipda Johanis Garets Lerrik mengatakan Wempi mulai menunjukkan gejala khas rabies setelah pulang dari Amfoang Tengah. Keluarga kemudian menghubungi polisi untuk mengamankannya.

Meski demikian, Lerrik enggan berspekulasi lebih jauh terkait penyebab dan waktu kematian pegawai kecamatan itu. Ia beralasan belum mengecek informasi tersebut ke Puskesmas Soliu.

"Kena rabies atau apa, itu beta belum cek karena tadi beta telepon itu nomor yang mereka hubungi tidak aktif.," pungkas Lerrik.

Diberitakan sebelumnya, enam warga di Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT, menjadi korban gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies. Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/5).


Dua Dosen Unram Dinonakifkan gegara Candaan Mesum

Dua dosen Unram diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sejumlah mahasiswi di kampus tersebut. Kedua dosen itu mengajar di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Unram (FHISIP) Unram.

Sejauh ini, sebanyak empat mahasiswi mengaku menjadi korban pelecehan oleh dua dosen tersebut. Keempat mahasiswi itu mengadukan kasus tersebut ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram.

Ketua Satgas PPKS Unram Joko Jumadi membenarkan adanya pengaduan terkait dua dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap para mahasiswi itu. Joko menyebut pelecehan yang dilakukan kedua dosen tersebut berupa candaan bernada seksis hingga ujaran mesum.

"Ada dua orang dosen yang diadukan. Satu orang diadukan oleh tiga korban dan satunya lagi baru satu orang pelapor," ungkap Joko, Senin (18/5/2026).

Joko menyebut kedua dosen tersebut diduga melontarkan ujaran bermuatan mesum saat mengajar di kelas. Selain itu, para korban juga dirayu dengan ungkapan sensual melalui pesan WhatsApp (WA). "Lebih pada candaan seksis dan rayuan (mesum). Jadi, tindakan itu masuk kategori kekerasan seksual," ujar Joko Jumadi.

Satgas PPKS, Joko berujar, telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait dugaan kekerasan seksual tersebut. Termasuk saksi dari korban dan satu orang dari pihak terlapor.

"Modusnya ini candaan saja. Ada yang secara online dan offline. Saat mengajar juga melakukan candaan sensual dengan tujuan memecah suasana. Jadi, belum kami ketahui motifnya," imbuhnya.

Menurut Joko, pelaku juga melakukan tindakan kekerasan seksual secara verbal di luar jam mengajar. Ia menyebut candaan seksis yang diungkapkan oleh dosen tersebut mengarah pada indikasi hubungan intim.

"Walaupun candaan, kan nggak bisa dibiarkan. Tapi belum ada sampai ke kekerasan fisik," imbuh Joko.

Unram langsung mengambil sikap terkait dugaan kekerasan seksual secara verbal oleh dosen kepada sejumlah mahasiswi tersebut. Kedua dosen mesum yang mengajar di FHISIP Unram itu kini dinonaktifkan sebagai dosen.

Rektor Unram, Prof Sukardi, menegaskan tidak ada toleransi untuk dosen yang melakukan kekerasan seksual secara fisik atau verbal di lingkungan kampus maupun luar kampus. Sukardi mengatakan keduanya dinonaktifkan selama proses pemeriksaan berlangsung. "Kami sedang proses," kata Sukardi, Senin.

"Selama pemeriksaan, dinonaktifkan sementara," imbuhnya.


Cipayung Plus Tolak Gibran Resmikan Tambak Garam

Kelompok Cipayung Plus Kota Kupang, NTT, menolak rencana Wapres Gibran Rakabuming Raka meresmikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tambak Garam di Kabupaten Rote Ndao. Aliansi mahasiswa itu menilai proyek tersebut masih bermasalah karena kompensasi lahan kepada pemilik belum jelas.

Ketua Koordinator Cipayung Plus Kota Kupang, Farqih Pradana Kusnun, menegaskan pihaknya bakal menolak kehadiran Gibran di Kota Kupang jika peresmian tetap dipaksakan tanpa penyelesaian polemik lahan.

"Kami menegaskan kepada Wakil Presiden untuk dapat memberikan atensi khusus agar ganti untung bagi para pemilik lahan tersebut sesegera mungkin dilakukan. Jika Wakil Presiden memaksakan untuk meresmikan PSN tersebut, maka kami pastikan Cipayung Plus sebagai aliansi mahasiswa terbesar di NTT akan menolak kehadirannya di Kota Kupang," tegas Farqih dalam rilis yang diterima detikBali, Rabu (20/5/2026).

Penolakan itu disampaikan karena pemerintah dinilai belum memberikan kepastian kompensasi kepada pemilik lahan yang terdampak proyek.

Cipayung Plus yang terdiri dari PMII, HMI, GMNI, dan IMM menyoroti lahan seluas 11.590 meter persegi milik Christ B.M Johannis berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 24.15.10.02.1.00879 dan Surat Ukur Nomor 00885/Daurendale/2023.

Farqih menilai pemerintah telah ingkar janji terhadap pemilik lahan.

"Pemberian kompensasi dari pemerintah kepada pemegang hak atas lahan merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah, terlebih hal ini sudah dikomunikasikan dan dibuatkan dalam perjalanan antara kedua pihak," kata Farqih.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan, pihak keluarga disebut tidak berkeberatan atas penggunaan lahan tersebut. Sebelumnya, keluarga itu juga pernah menghibahkan tanah untuk pembangunan sarana kesehatan, sekolah, dan pasar.

Namun, Farqih menilai pemerintah tidak menunjukkan itikad baik memberikan kompensasi meski proyek tersebut berstatus PSN.

"Namun ironisnya sekelas Proyek Strategis Nasional, pemerintah tidak ada itikad baik untuk memberikan kompensasi kepada para pemilik lahan," kata Farqih.

Ia juga menilai akuisisi tanah warga dengan dalih PSN merupakan bentuk perampasan hak yang sistematis.

"Hari-hari ini banyak tanah warga yang diakuisisi oleh pemerintah dengan dalil Proyek Strategis Nasional, ini merupakan wujud dari perampasan hak yang tersistematik yang dibuat oleh negara," tegasnya.




(hsa/hsa)











Hide Ads