Atap SMAN 7 Mataram Ambruk, Gubernur NTB Sebut Bantuan Terkendala Kasus Hukum

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 19 Mei 2026 19:25 WIB
Kondisi bangunan SMAN 7 Mataram seusai atapnya ambruk pada Selasa (19/5/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal meninjau kondisi ruang kelas SMAN 7 Mataram yang atapnya ambruk hingga mengakibatkan empat siswa terluka. Iqbal menyebut bangunan sekolah tersebut belum tersentuh bantuan karena terkendala masalah hukum.

Kasus yang dimaksud adalah dugaan korupsi revitalisasi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud Tahun 2024. Saat ini, kasus tersebut tengah berproses di Polda NTB. Menurut Iqbal, peristiwa atap ambruk itu seharusnya tidak terjadi jika bangunan sekolah itu mendapat bantuan perbaikan.

"Harusnya kalau tidak berkasus, tidak bermasalah," kata Iqbal didampingi Kepala Dinas PU Perkim NTB Lalu Wijaya Kusuma di SMAN 7 Mataram, Selasa (19/5/2026) petang.

Iqbal mengatakan pemerintah pusat sebenarnya telah mengalokasikan anggaran pembangunan gedung baru sekolah sejak 2024. Bahkan, sebagian bangunan telah selesai diperbaiki.

Namun, sebanyak 16 ruang kelas di SMAN 7 Mataram hingga kini tidak bisa digunakan karena masih berstatus barang bukti dalam proses hukum yang berproses di Polda NTB. "Itu sebabnya mereka menggunakan gedung kelas lama ini," imbuhnya.

Akibat kondisi tersebut, Iqbal berujar, siswa akhirnya tetap menggunakan bangunan lama yang berusia hampir dua dekade. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Iqbal meminta Dinas PU Perkim NTB mengecek seluruh kondisi bangunan sekolah, baik di SMAN 7 Mataram maupun sekolah lain di NTB.

"Saya sudah minta ke Kepala Dinas PU untuk mengecek kondisi bangunan ini maupun bangunan yang lainnya dan memastikan itu aman digunakan untuk kegiatan belajar mengajar," ujar mantan duta besar Indonesia untuk Turki itu.

Iqbal mengakui banyak bangunan sekolah di NTB yang perlu diperbaiki. Lantaran kemampuan fiskal daerah terbatas, perbaikan sekolah lebih banyak dilakukan secara bertahap.

"Karena kondisi hampir seluruh kelas di se-NTB ini sebagian besar mengalami kerusakan yang sangat parah, dana perbaikan itu tidak cukup juga," ujarnya.

Menurut Iqbal, kasus serupa tidak hanya terjadi di SMAN 7 Mataram. Dia menyebut terdapat puluhan sekolah di NTB dengan kondisi serupa; yakni gedung baru selesai dibangun, tapi tidak dapat digunakan karena tersangkut persoalan hukum.

Sebagai solusi jangka pendek, Iqbal berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang menangani kasus DAK 2024 agar ruang kelas yang masih berstatus barang bukti dapat dipinjam sementara untuk kegiatan belajar mengajar. "Kalau bisa kita pinjam sementara untuk proses belajar mengajar biar bisa digunakan," pungkasnya.



Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork