Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini (LAZ), meminta seluruh kepala desa (kades) rutin memperbarui data masyarakat sebagai syarat pencarian dana program Rp 1 miliar per desa.
Menurut LAZ, pembaruan data warga penting dilakukan agar persoalan seperti ribuan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan tidak kembali terjadi.
"Pemerintah desa harus terus mengupdate data warganya," tegas LAZ, Rabu (13/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, LAZ sudah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) program Rp 1 miliar untuk 119 desa dan 3 kelurahan di Lombok Barat.
Ia menjelaskan pencarian anggaran dilakukan secara bertahap mulai dari triwulan kedua, ketiga dan keempat sesuai dengan mata anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Itu tergantung mata anggaran di APBD, ada yang triwulan kedua, ketiga dan seterusnya," jelas LAZ.
LAZ menuturkan besaran anggaran yang diterima tiap desa berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan dan usulan program masing-masing pemerintah desa. Bahkan ada desa disebut mendapat porsi anggaran sebesar Rp 3 sampai 4 miliar karena dinilai sangat membutuhkan.
"Ada juga beberapa desa yang menerima kurang dari satu miliar. Itu sesuai usulan program dari pemerintah desa masing-masing," imbuhnya.
Di sisi lain, LAZ menyebut program Rp 1 miliar per desa untuk tahun ini didominasi proyek infrastruktur sebesar 60 persen dari total semua usulan. Dia menilai hal tersebut wajar mengingat kebutuhan pembangunan fisik di setiap desa masih sangat besar dan membutuhkan banyak anggaran.
"Itu kan usulannya udah dari sana. Apa usulan dari bawah itu yang akan ditampung," ujar LAZ.
Meski didominasi pembangunan fisik, LAZ memastikan tetap ada program nonfisik untuk mengimbanginya. Program tersebut meliputi penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan ekonomi desa, sektor pariwisata, hingga program sosial. "Bervariasi, tergantung usulan dari desa intinya," tandas dia.
(hsa/hsa)










































