detikBali

Pangkalan di Mataram Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Disanksi Pengurangan Kuota

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pangkalan di Mataram Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Disanksi Pengurangan Kuota


Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali

Kepala Bidang Bapokting Disdag Mataram, Sri Wahyunida, saat diwawancarai usai rapat TPID, Rabu (6/5/2026). (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Kepala Bidang Bapokting Disdag Mataram, Sri Wahyunida, saat diwawancarai usai rapat TPID, Rabu (6/5/2026). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Dinas Perdagangan (Disdag) Mataram melaporkan sejumlah pangkalan gas alam cair atau liquified petroleum gas (LPG) nakal ke Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Musababnya, pangkalan-pangkalan tersebut kedapatan menjual LPG 3 kilogram (kg) Rp 20 ribu ke atas. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) gas melon Rp 18 ribu/tabung.

Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Disdag Mataram, Sri Wahyunida, mengatakan pangkalan nakal itu ditemukan di salah satu wilayah Kota Seribu Masjid. Nida menegaskan mereka adalah pangkalan LPG, bukan pengecer. Nida telah mengantongi video serta wawancara mereka menjual LPG 3 kg Rp 20 ribu/tabung.


"(Atas temuan itu) kami langsung bersurat ke Pertamina dan Hiswana Migas dan langsung keluar surat tegurannya. Mereka ditegur, yang tadinya mendapat kuota 35 tabung, kini dikurangi menjadi 10 tabung," kata Nida saat diwawancarai seusai rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Mataram, Rabu (6/5/2026).

"(Isi surat) pada poin ketiga, disebutkan 'pangkalan harus menjual LPG 3 kilogram sesuai dengan HET 18 ribu per tabung. Atas dasar poin tersebut, kami memberikan sanksi berupa pembatasan alokasi reguler'. Hampir 60 persen lebih pengurangannya," sambung Nida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil sidak Disdag Mataram bersama jajaran terkait, ada tiga pangkalan nakal di Mataram yang menjual gas melon di atas HET. Ketiga pangkalan LPG itu langsung mendapatkan teguran pertama. Pangkalan itu bakal ditutup jika kembali melakukan pelanggaran.


Nida mengimbau masyarakat agar berani melaporkan jika ada temuan di lapangan, khususnya agen atau pangkalan nakal yang menjual gas melon 3 kg di atas HET. Sebab, pemerintah telah menetapkan harga LPG 3 kilogram Rp 18 ribu/tabung.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada masyarakat yang menemukan jangan lisan saja, (kalau bisa) ada video sehingga bisa kami jadikan bukti dan kami tindaklanjuti," pinta Nida.

Di sisi lain, berdasarkan hasil rapat bersama Pertamina dan pihak terkait, Nida memastikan stok LPG kg di Mataram aman.




(hsa/hsa)










Hide Ads