detikBali

Ratusan Tabung LPG Melon Ditimbun di Kandang Ayam Lombok Timur

Terpopuler Koleksi Pilihan

Ratusan Tabung LPG Melon Ditimbun di Kandang Ayam Lombok Timur


Ahmad Viqi - detikBali

Gas LPG ukuran 3 kg.
Foto: Gas LPG ukuran 3 kg. (Dok. Pertamina Patra Niaga)
Mataram -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah adanya kelangkaan gas LPG 3 Kilogram di Lombok Timur. Diduga, salah satu penyebab gas melon terkadang sulit didapat adalah adanya penimbunan.

Pemprov NTB mengeklaim distribusi telah berjalan sesuai dengan kuota yang ditetapkan dan seluruh pihak yang memiliki hak distribusi telah mengambil pasokan sebagaimana mestinya.

"Tidak ada kelangkaan. Semua yang memiliki hak untuk mendistribusikan sudah mengambil sesuai dengan kuota yang diberikan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi NTB, Lalu Wiranata di Mataram, Selasa (21/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, eks Kepala Bapedda Lombok Tengah itu mengakui masih terdapat persoalan di tingkat distribusi yang menyebabkan gas sulit ditemukan di masyarakat. Disperindag NTB saat ini tengah menelusuri kemungkinan adanya hambatan atau missing link pada distribusi gas LPG 3 Kg.

ADVERTISEMENT

"Nah kemarin petugas di Lombok Timur menemukan ada upaya penimbunan ratusan tabung gas di salah satu kandang ayam," kata Wiranata.

"Mungkin ada kejadian yang sama di tempat lain, sedang kami telusuri. Kami masih mengecek di mana letak kemacetannya. Kemarin ditemukan kasus penimbunan di kandang ayam. Bisa jadi ada kejadian serupa di tempat lain, dan ini sedang kami telusuri," imbuh dia.

Wiranata mengatakan untuk mengatasi persoalan ini, Disperindag NTB juga berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mengidentifikasi potensi penimbunan atau distribusi yang tidak tepat sasaran.

Selain itu, pengawasan terhadap harga dan distribusi juga terus diperketat. Sebab, berdasarkan keterangan dari Pertamina Patra Niaga, stok gas yang dikirim dari Pulau Jawa dalam kondisi aman dan telah didistribusikan sesuai rencana agar kelangkaan di tingkat masyarakat menjadi perhatian serius pemerintah.

"Secara stok tidak ada masalah. Pertamina menyatakan distribusi sudah terpenuhi. Tapi kalau di masyarakat barangnya sulit ditemukan, berarti ada masalah di distribusi yang sedang kami cari," tegasnya.

Wiranata menegaskan jika distribusi berjalan normal, masyarakat tidak perlu khawatir. Namun jika terjadi penyimpangan seperti penimbunan, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

"Kalau tidak ada gas, masyarakat bisa kesulitan memasak. Tidak mungkin kembali ke kayu, bisa berdampak pada lingkungan juga," ujarnya.

Pertamina Klaim Stok Aman

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi memastikan stok gas LPG 3 Kg di Lombok Timur dipastikan aman dan mencukupi.

"Kami telah melakukan pengecekan dan kami pastikan penyaluran berjalan normal dan lancar dari level SPPBE hingga pangkalan," terang Ahad.

Sebagai tindak lanjut, sejak awal April, tutur Ahad, Pertamina secara masif melaksanakan penyaluran tambahan sebagai antisipasi dan mitigasi lonjakan konsumsi di Lombok Timur. Total tambahan yang disalurkan di Kabupaten Lombok Timur hingga saat ini mencapai 59 ribu tabung.

"Tambahan-tambahan ini disalurkan mulai dari momen pasca Idulfitri, libur panjang paskah, hingga pelaksanaan operasi pasar," ujar Ahad.

Sebagai antisipasi lebih lanjut, Pertamina Patra Niaga juga telah melaksanakan koordinasi bersama Bupati Lombok Timur dan dinas terkait. Sidak gabungan juga telah dilaksanakan upaya memastikan pasokan dan distribusi berjalan lancar dan LPG subsidi 3 kg digunakan sesuai peruntukan dan tepat sasaran.

Selain itu, Ahad berujar, Pertamina melaksanakan mitigasi melalui penambahan stok sesuai koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dengan prioritas wilayah potensi serapan tinggi.

"Kami sudah mitigasi masih terjadinya lonjakan permintaan, Pertamina telah meminta agen agar dapat melaksanakan prioritas pengiriman kepada pangkalan dengan indikasi serapan tertinggi," tegasnya.

Kemudian di level pangkalan, Ahad berujar, harus memprioritaskan penjualan kepada konsumen langsung dengan harga sesuai HET.

"Kami menegaskan kembali ke seluruh agen dan pangkalan terkait penyaluran harus tepat sasaran dan mengecek secara disiplin terkait penjualan akhir ke konsumen. Ketika ada salah satu ketentuan yang tidak dipatuhi oleh pihak agen/pangkalan resmi, maka akan diberikan sanksi berupa stop alokasi sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," tandasnya.



(hsa/hsa)









Hide Ads
LIVE