Trauma mendalam setelah disekap dan diperkosa selama sembilan hari membuat NM (14), siswi kelas XI SMP di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), memilih tidak melanjutkan sekolah.
Dia malu dan takut kembali ke lingkungan sekolah setelah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang pria bernama Reka (20), yang dikenalnya melalui aplikasi WhatsApp.
"Yang dialami korban, dia takut dan tidak berani ke mana-mana bahkan sekolah saja dia tidak akan melanjutkan," kata aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak LSM LERA Dompu Sahrul Ramadhan kepada detikBali, Jumat (24/4/2026).
Sahrul menyampaikan hal itu setelah mendampingi korban bersama orang tuanya di Polres Dompu. Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban baru pulang sekolah setelah mengikuti ujian.
Sahrul mengatakan, orang tua korban secara terbuka menyampaikan rencana menghentikan pendidikan anaknya demi masa depan korban.
Selain itu, keluarga juga berencana menitipkan korban ke rumah kerabat untuk menghindari perundungan dan tekanan sosial di lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya.
"Orang tua sangat ketakutan karena pelaku belum diamankan. Korban akan dipindahkan di rumah keluarganya di daerah lain setelah laporan pengaduan ini selesai," jelas Sahrul.
Kepala UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Dompu, Utari Rahmawati, menegaskan pihaknya akan mengunjungi sekolah korban dan menemui orang tuanya untuk memberikan pemahaman terkait hak anak.
"Anak yang menjadi korban kekerasan tidak boleh putus sekolah. Kami akan berkunjung ke sekolah dan menemui orangtuanya kembali. Meski menjadi korban, hak anak harus tetap terpenuhi," ujar Utari.
Simak Video "Video: Kekerasan Seksual di Kampus Terkuak, Sejauh Mana Sistem Lindungi Korban?"
(dpw/dpw)