Kasus penyekapan kembali terjadi di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyekapan kali ini menimpa pelajar berusia 12 tahun. Siswi sekolah menengah pertama (SMP) itu disekap selama satu hari dan diperkosa sebanyak tiga kali oleh pria inisial DW (24) yang dikenalnya lewat media sosial (medsos).
Kapolsek Kilo, Iptu Rusnadin, mengatakan DW telah ditangkap dan diserahkan ke Polres Dompu setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban.
"Kami langsung menindaklanjuti laporan yang diterima dengan mengamankan terlapor DW dan membawa korban bersama terlapor ke Unit PPA Polres Dompu untuk penanganan lebih lanjut," kata Rusnadin dalam keterangannya Kamis (14/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus penyekapan hingga pemerkosaan itu bermula ketika korban dan pelaku janjian untuk ketemu setelah berkenalan lewat medsos. Selanjutnya, tepatnya pada Sabtu (9/5/2026) malam, DW menjemput korban di depan sebuah gedung serbaguna, lalu mengajaknya ke ke tempat bakso.
Bukannya ke tempat tujuan, DW justru membawa korban ke sebuah rumah di Desa Keramat. Rumah tersebut diketahui milik DW. Di rumah itulah DW memerkosa korban sebanyak tiga kali. DW juga mengancam korban dengan tindakan kekerasan saat memerkosa siswi SMP itu.
"Menurut keterangan korban, dirinya mendapat ancaman akan dicekik apabila menolak permintaan terlapor. Korban juga mengaku mengalami persetubuhan sebanyak tiga kali sebelum akhirnya diantar pulang pada Minggu," ujar Rusnadin.