Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat berencana menggelar rapat dengan Danantara membahas penolakan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh warga di sejumlah wilayah di Indonesia. Diagendakan, rapat berlangsung siang ini, Rabu (10/6/2026).
"Saya siang ini rapat dengan Danantara untuk membicarakan salah satunya beberapa hal yang harus dimitigasi lah," kata Jumhur saat meninjau lokasi proyek PSEL bersama Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Rabu pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini sekaligus merespons penolakan pembangunan PSEL dari masyarakat di Makassar, Yogyakarta, dan Denpasar. Pun demikian, Jumhur memastikan pembangunan PSEL di Denpasar akan tetap berjalan dan diperkirakan September 2027 sudah beroperasi.
"Bentuknya kayak pabrik. Jadi kalau anda lihat pabrik di Jakarta, ya kira-kira kayak begitu. Jadi ada bangunan besar, ada turbin nanti, ada pembakaran, ada tempat truk-truk masuk," jelasnya.
Sebagai informasi, keputusan pemerintah pusat meneruskan rencana pembangunan proyek PSEL atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, menuai penolakan dari warga setempat. Mereka kecewa dan mendesak pemerintah membuka secara transparan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut.
(hsa/hsa)










































