302 Dapur MBG di NTB Ditutup gegara IPAL-SLHS, Termasuk Bima dan Lombok Barat

M. Zahiruddin, Rafiin, Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 01 Apr 2026 14:41 WIB
Foto: Inspeksi mendadak (Sidak) dapur MBG oleh Satuan Tugas (Satgas) MBG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat beberapa waktu lalu. (Dok. Kepala Satgas MBG Lombok Barat Saeful Ahkam)
Mataram -

Sebanyak 302 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditutup sementara. Langkah ini dilakukan karena belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB Fathul Gani menjelaskan surat keputusan penutupan sementara itu telah diterima. Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses panjang dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG di Bumi Gora.

"Ini prosesnya panjang. Mengapa BGN sampai pada keputusan men-suspend atau memberhentikan operasional sementara 302 SPPG tersebut," kata Fathul saat ditemui di ruangannya, Rabu (1/4/2026).

Asisten I Setda NTB merinci sebanyak 225 SPPG belum memiliki IPAL, 36 SPPG belum memiliki SLHS, dan 40 unit lainnya belum memenuhi kedua persyaratan tersebut. Menurutnya, IPAL dan SLHS merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum dapur MBG dapat beroperasi. Namun, ditemukan keterlambatan pengurusan hingga pelaporan administrasi.

"Permasalahannya tidak terpenuhi atau belum terpenuhi syarat utama, yaitu SLHS dan IPAL. Ada juga SLHS yang sudah keluar, tapi terlambat diinput sehingga laporan masih tanda merah," katanya.

Dia meminta dinas kesehatan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk mempercepat proses penerbitan SLHS, serta mendorong pengelola SPPG segera melapor jika pemenuhan persyaratan telah dilakukan.

Selain itu, peran satgas di daerah dan koordinator wilayah dinilai penting dalam melakukan pengawasan dan pembinaan. Hal ini guna mencegah terulangnya penghentian operasional akibat ketidakpatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.

"Perlu peran aktif satgas kabupaten kota, korwil, hingga korcam untuk memberikan sosialisasi apa-apa yang harus dipenuhi, sehingga tidak terjadi lagi penghentian operasional sementara," tegasnya.

Penutupan ini berdampak pada ratusan ribu penerima manfaat di NTB yang sementara waktu tidak dapat mengakses program MBG. Fathul menegaskan, penghentian operasional menjadi konsekuensi bagi SPPG yang belum memenuhi standar.

"Penerima tetap tidak menerima, artinya mereka ikut libur dulu. Itu konsekuensi dari SPPG yang memang tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa memaksakan operasional dapur yang belum memenuhi standar justru akan menimbulkan persoalan administratif baru, sekaligus berpotensi menurunkan kualitas layanan.

Terpisah, Koordinator Wilayah BGN NTB, Eko Prasetyo mengatakan penutupan sementara ratusan dapur MBG ini sudah menjadi tanggung jawab bersama. BGN secara berkala telah melakukan evaluasi bagi mitra dan yayasan.

"Kami perlu mendorong pihak tersebut untuk melakukan perbaikan sebagaimana seharusnya," katanya.

Komitmen perbaikan, tutur Eko, harus dilakukan secara berkelanjutan termasuk pemenuhan SLHS dan Perbaikan IPAL yang sudah ditetapkan oleh BGN. Fokus saat ini, indikator kepatuhan SPPG difokuskan pada SLHS dan IPAL.

Berikut data dapur MBG yang ditutup sementara oleh BGN di 10 kabupaten/kota di NTB, antara lain:

  • Lombok Timur sebanyak 106 SPPG
  • Lombok Tengah sebanyak 80 SPPG
  • Kota Mataram sebanyak 24 SPPG
  • Lombok Utara sebanyak 16 SPPG
  • Sumbawa sebanyak 7 SPPG
  • Dompu sebanyak 3 SPPG
  • Sumbawa Barat 1 SPPG



Simak Video "Video Kepala Bappisus: Asosiasi Pengusaha Dapur MBG Tak Didanai Pemerintah"


(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork