detikBali

Sempat Ditutup Sementara, 28 Dapur MBG di NTB Dibuka Bertahap

Terpopuler Koleksi Pilihan

Sempat Ditutup Sementara, 28 Dapur MBG di NTB Dibuka Bertahap


Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali

Para pekerja sedang memasak menu MBG di salah satu SPPG di Lombok Timur, NTB, Selasa (16/9/2025).
Foto: Para pekerja sedang memasak menu MBG di salah satu SPPG di Lombok Timur, NTB, Selasa (16/9/2025). (Sanusi Ardi/detikBali)
Mataram -

Badan Gizi Nasional (BGN) mencabut status pemberhentian operasional sementara terhadap 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Keputusan tersebut tertuang dalam surat BGN bernomor 1301/D.TWS/04/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 5 April 2026.

Surat yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan itu tertuang operasional sebanyak 28 SPPG kembali beroperasi. Puluhan SPPG itu sebelumnya diberhentikan sementara oleh BGN bersama 274 SPPG karena belum memenuhi persyaratan wajib, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator Wilayah BGN NTB, Eko Prasetyo, mengatakan, dalam surat tersebut, 28 SPPG ini telah resmi mengantongi SLHS dari Dinas Kesehatan setempat sehingga diberikan izin operasional kembali.

Tak hanya itu, BGN juga menegaskan operasional kembali dapur MBG ini harus tetap mengedepankan kualitas gizi serta standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

"Pencabutan status suspend tersebut, kembali operasional dapur MBG akan dilakukan secara bertahap," kata Eko, Senin (6/4/2026).

Eko menjelaskan, untuk tahap awal, 28 SPPG yang telah memenuhi persyaratan SLHS yang diperkenankan kembali beroperasi. Sementara itu, unit yang masih memiliki kendala khususnya terkait instalasi pengolahan limbah atau IPAL, akan menyusul setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

"Betul, akan dioperasionalkan secara bertahap, termasuk yang bermasalah terkait IPAL, saat ini baru yang SLHS," ujar Eko.

Adapun sebaran 28 SPPG yang kembali diizinkan beroperasi meliputi 14 unit di Lombok Timur, 7 unit di Lombok Tengah, 3 unit di Lombok Barat, 3 unit di Mataram, dan 1 unit di Bima.

Diberitakan sebelumnya, SPPG atau dapur MBG di NTB ditutup sementara. Semua dapur yang ditutup sementara ini karena belum memiliki IPAL dan SLHS.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB, Fathul Gani, menjelaskansurat keputusan penutupan sementara itu telah diterima. Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses panjang dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG di Bumi Gora.

"Ini prosesnya panjang. Mengapa BGN sampai pada keputusan men-suspend atau memberhentikan operasional sementara 302 SPPG tersebut," kata Fathul saat ditemui di ruangannya, Rabu (1/4/2026).

Asisten I Setda NTB mengatakan 302 SPPG yang dihentikan sementara, sebanyak 225 unit belum memiliki IPAL dan 36 unit belum memiliki SLHS dan 40 unit lainnya belum memenuhi kedua persyaratan tersebut.

Dalam ketentuan, Fathul berujar, SLHS dan IPAL merupakan syarat mendasar yang wajib dipenuhi setiap SPPG sebelum beroperasi. Namun, ditemukan keterlambatan pengurusan hingga pelaporan administrasi.

"Permasalahannya tidak terpenuhi atau belum terpenuhi syarat utama, yaitu SLHS dan IPAL. Ada juga SLHS yang sudah keluar, tetapi terlambat diinput sehingga laporan masih tanda merah," katanya.




(hsa/hsa)











Hide Ads