52 Dapur MBG di Sulbar Ditutup Sementara gegara Tak Punya IPAL-SLHS

Sulawesi Barat

52 Dapur MBG di Sulbar Ditutup Sementara gegara Tak Punya IPAL-SLHS

Hafis Hamdan - detikSulsel
Rabu, 01 Apr 2026 20:30 WIB
Petugas SPPG menyiapkan Makan Siang Gratis (MBG) (Antara Foto/Andry Denisah)
Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)
Mamuju -

Sebanyak 52 dapur makan bergizi gratis (MBG) di Sulawesi Barat (Sulbar) ditutup sementara gegara tidak memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) serta belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Izin operasional kembali diberikan jika dapur telah melakukan perbaikan.

Keputusan ini tertuang dalam surat Badan Gizi Nasional (BGN) bernomor: 1210/D.TWS/03/2026 perihal pemberhentian operasional sementara yang diterbitkan 31 Maret 2026. Surat ini diteken oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Rudi Setiawan.

"Iya benar (surat itu diterbitkan BGN)," kata Wakil Koordinator Regional BGN Sulbar, Hasri saat dihubungi detikcom, Rabu (1/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang ditutup itu berada di 5 kabupaten seperti Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar, Majene, Mamasa dan Mamuju Tengah. Dapur MBG tersebut ada yang beroperasi mulai pertengahan tahun 2025 dan awal 2026.

ADVERTISEMENT

Menurut Hasri, dapur MBG itu sebenarnya memiliki IPAL namun tidak sesuai standar yang ditetapkan. Sementara SLHS baru bisa diterbitkan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) jika dapur MBG telah beroperasi.

"Sertifikat (SLHS) bisa terbit apabila dapur sudah running, manakala dia (dapur) running harus secepatnya laporkan ke Dinkes untuk uji sampel penerbitan SLHS. (Kalau IPAL) tidak sesuai standar yang dipersyaratkan," terangnya.

Hasri melanjutkan, dapur MBG yang disetop sementara diminta berkoordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di masing-masing kabupaten terkait IPAL. Ia menegaskan jika IPAL dan SLHS saling berkaitan erat sebagai syarat operasional dapur.

"Saling terikat semua itu, SLHS, IPAL," imbuhnya.

Dalam surat beredar tercatat 52 dapur MBG yang disetop sementara operasionalnya paling banyak belum memiliki IPAL. Dengan rincian 39 dapur tidak memiliki IPAL, 5 dapur belum memiliki IPAL dan SLHS serta 8 dapur belum mengantongi SLHS.



(ata/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads