detikBali

Ribuan PPPK Curhat ke Gubernur NTT Takut Dirumahkan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Ribuan PPPK Curhat ke Gubernur NTT Takut Dirumahkan


Simon Selly - detikBali

Suasana dialog Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena bersama para PPPK.
Foto: Suasana dialog Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena bersama para PPPK. (Dok. Pemprov NTT)
Kupang -

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyampaikan kegelisahan mereka kepada Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena.

Hal ini disampaikan dalam dialog virtual yang digelar Kamis (5/3/2026). Forum itu diikuti tenaga PPPK dari lima organisasi perangkat daerah (OPD) di seluruh NTT. Mulai sektor pendidikan hingga kesehatan.

"Hari ini saya undang lima OPD dulu bersama PPPK di seluruh NTT yang ada di 22 kabupaten. Kita lewat zoom agar semua bisa terhubung, bisa terlibat, bisa ikut dari mana saja," ujar Melki, sapaannya, dalam siaran pers yang diterima detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melki ingin mendengar secara langsung hal-hal yang disampaikan para PPPK, berkaitan Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

"Saya ingin mendengarkan langsung, apa saja pikiran yang ingin disampaikan kepada kami atau bagaimana kita merespons UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," jelasnya.

Dalam dialog tersebut, terungkap satu persoalan besar yang mendominasi percakapan. Para PPPK mengungkapkan kekhawatiran akan kemungkinan dirumahkan akibat keterbatasan fiskal daerah dan pembatasan belanja pegawai yang diatur dalam regulasi keuangan daerah.

Salah satu PPPK, Abdullah Ajid Dewa Zena, guru PJOK dari SMK Negeri Ndora di Kabupaten Nagekeo, mengaku khawatir suatu saat akan dirumahkan.

Abdullah menjelaskan di sekolahnya formasi guru sudah terisi oleh PPPK hampir di semua mata pelajaran. Namun, jika kebijakan pemangkasan tenaga PPPK dilakukan, dampaknya akan langsung terasa pada proses belajar mengajar.

"Kalau saya sebagai guru PJOK dirumahkan, otomatis di sekolah kami akan kosong guru untuk mata pelajaran itu. Kami mohon bapak Gubernur mencari solusi," tulisnya di ruang diskusi tersebut.

Selain itu peserta lainnya juga menyampaikan, kekhawatiran yang sama, para guru menyampaikan bahwa jika PPPK dirumahkan, banyak sekolah di wilayah terpencil akan mengalami kekosongan tenaga pengajar.

Seorang tenaga PPPK dari SMK Negeri Basmuti menjelaskan, kondisi di sekolahnya yang sangat bergantung pada tenaga PPPK. Menurutnya, di sana hanya terdapat tiga guru berstatus PNS, sementara delapan lainnya merupakan PPPK.

"Kalau kami delapan orang dirumahkan, apakah tiga orang PNS itu bisa menjalankan seluruh proses pendidikan di sekolah?" ucapnya.

Selain menyampaikan kekhawatiran, banyak PPPK juga menyampaikan usulan terkait solusi kebijakan yang dapat diambil pemerintah.

"Salah satu aspirasi yang paling sering muncul adalah permintaan agar pemerintah pusat meninjau kembali Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)," urai dia.

Sementara itu, peserta lainnya guru dari SMK Negeri 1 Kota Kupang, Endang, menyampaikan usulan kepada pemerintah.

Endang meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan revisi UU HKPD, sehingga pembatasan belanja pegawai tidak berdampak langsung pada keberlanjutan tenaga PPPK.

Ia juga mengusulkan agar gaji PPPK tidak dimasukkan secara kaku dalam batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.

"Saya mengusulkan agar pembayaran gaji PPPK dapat dialihkan ke pemerintah pusat," kata Endang.

Dalam dialog tersebut juga memunculkan berbagai kisah personal yang menggambarkan dampak sosial dari kebijakan fiskal daerah.

Seperti yang disampaikan Tini, seorang tenaga PPPK dari UPTD PKDLHP, menyampaikan kegelisahannya karena memiliki anak yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

"Saya punya anak satu yang sekarang kuliah semester dua. Kami sangat sedih kalau harus dirumahkan. Kami ini pejuang PAD, dan saat ini Kami masih tetap bekerja walaupun isu PPPK mau dirumahkan," ujar Tini.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Melki mengatakan dialog ini sengaja dibuka untuk mencari solusi bersama sekaligus menghindari langkah kebijakan yang ekstrem.

"Ini harus menjadi kerja bersama. Harapan kita semua tentu tidak ada satu pun Bapak dan Ibu yang dirumahkan. Karena itu saya membuka diskusi ini secara terbuka agar persoalan ini menjadi perhatian secara nasional," ujar Melki.

Dia menegaskan pemerintah daerah ingin mencegah munculnya keputusan mendadak tanpa pembahasan yang jelas.

"Saya tidak ingin nanti tiba-tiba di ujung jalan tidak ada pembicaraan, lalu mendadak ada keputusan yang merugikan Bapak dan Ibu semua. Karena itu kita buka lebih awal supaya kita semua bisa bersiap dan mencari solusi bersama," tambahnya.

Pemprov NTT berupaya mendorong pengkajian kembali hingga perubahan regulasi di tingkat nasional, termasuk terkait batas maksimal belanja pegawai.

"Kami akan bekerja sama untuk memastikan agar undang-undang ini bisa dikaji kembali. Jika nantinya ada perubahan, misalnya batas belanja pegawai dilonggarkan dari 30 persen menjadi 40 persen, tentu kita akan menyesuaikan berbagai kebijakan di daerah agar bisa mengakomodasi kebutuhan tersebut," tandas politikus Partai Golkar itu.

Ia mengatakan, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperluas ruang fiskal daerah. Pertama, melalui peningkatan transfer dari pusat ke daerah dan kedua, meningkatkan PAD.

"Kalau PAD kita meningkat, kita akan lebih mudah menggunakannya untuk berbagai usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan daerah," tandasnya.

Menurut Melki, persoalan ini bukan hanya terjadi di NTT, tetapi juga dialami oleh banyak daerah lain di Indonesia yang menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal.

Dia berencana mengajak para kepala daerah di NTT bertemu dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN-RB.




(hsa/hsa)











Hide Ads