Cuaca buruk berupa hujan disertai angin kencang masih terjadi di wilayah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dampaknya, sejumlah rumah warga rusak hingga Kapal Motor (KM) Tilongkabila tak diizinkan berlayar dari Labuan Bajo menuju Pelabuhan Bima.
"Iya masih belum dapat izin (berlayar)," ucap Kepala Pelni Cabang Bima, Budiarto dikonfirmasi detikBali, Jumat (23/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budiarto mengatakan sesuai dengan jadwal seharusnya KM Tilongkabila tiba di Pelabuhan Bima pukul 02.00 Wita. Lalu berangkat sekitar pukul 03.00 Wita menuju Pelabuhan Gili Mas Lombok dan Benoa Bali.
"Sampai saat ini KM Tilongkabila yang ingin ke Bima masih bertahan di Pelabuhan Labuan Bajo. Izin berlayar keluar sampai cuaca kembali normal," tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Fatahullah, mengatakan angin kencang menyebabkan kerusakan beberapa unit rumah warga di Desa Mpili serta fasilitas publik di Desa Dori Dungga, Kecamatan Donggo.
"Data kerusakan angin kencang bertambah di Desa Mpili dan Doridungga. Rata-rata kerusakan pada bagian atap," katanya kepada detikBali, Jumat.
Selain angin kencang, banjir yang dipicu hujan juga merendam enam unit rumah warga di Desa Bre, Kecamatan Palibelo. Luapan banjir setinggi lutut orang dewasa, juga merendam jalan raya dan area lahan pertanian warga.
"Banjir disebabkan derasnya air hujan dari gunung yang tak mampu ditampung drainase. Air keluar meluap ke pemukiman warga, jalan raya dan lahan pertanian," katanya.
Sejauh ini, Tim BPBD masih berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa terkait pendataan hingga penanganan lebih lanjut dampak kerusakan yang disebabkan angin kencang, banjir dan tanah longsor.
"Data-data rumah warga yang terdampak dan kerusakan fasilitas publik akan dilaporkan ke OPD teknis terkait untuk ditangani sesuai kewenangannya masing-masing," jelas dia.
Fatahullah mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem dan bencana hidrometerologi yang terjadi. Seperti banjir, angin puting beliung, tanah longsor, hingga pohon tumbang yang disebabkan angin kencang.
"Bila ada kejadian bencana, segera melapor langsung ke BPBD, kantor kecamatan, kantor desa, babinsa, dan bhabinkantibmas," imbuhnya.
(hsa/hsa)










































