detikBali

Petani di Amfoang Kupang Terancam Gagal Tanam, BBWS Siapkan Pompa Air

Terpopuler Koleksi Pilihan

Petani di Amfoang Kupang Terancam Gagal Tanam, BBWS Siapkan Pompa Air


Yufengki Bria - detikBali

Kepala BBWS NT II, Parlinggoman Simanungkalit (kiri), saat jumpa pers di kantornya, Senin (19/1/2026). (Yufengki Bria/detikBali).
Foto: Kepala BBWS NT II, Parlinggoman Simanungkalit (kiri), saat jumpa pers di kantornya, Senin (19/1/2026). (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II akan menyediakan pompa air sebagai alternatif untuk menjawab kebutuhan air di persawahan Oehani, Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tujuannya agar 300 lebih petani itu bisa menanam padi.

"Kami berencana untuk menyediakam pompa air sehingga informasi bahwa petani terancam gagal tanam itu segera teratasi," ujar Kepala BBWS NT II, Parlinggoman Simanungkalit, saat jumpa pers di kantornya, Senin (19/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlinggoman menjelaskan pihaknya sudah mengecek irigasi tersebut di Desa Oehani pada Kamis (15/1/2026) untuk melihat langsung kondisi kesiapan petani dalam persiapan olah lahan untuk rencana tanam. Kemudian untuk memastikan alokasi air untuk kebutuhan olah lahan, tanam hingga panen bisa terairi dengan baik.

"Aktivitas penyelesaian pekerjaan juga dapat terselesaikan sesuai yang direncanakan," jelas Parlinggoman.

ADVERTISEMENT

BBWS Bangun 80 Irigasi di NTT

Parlinggoman menerangkan BBWS NT II telah membangun 80 daerah irigasi utama yang tersebar di 17 kabupaten di NTT. Hal itu dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025. Kontrak proyek meliputi tiga paket fisik dan tiga paket supervisi.

Paket I tahap dua, nilai kontraknya sebesar Rp 40 miliar yang membiayai proyek yang tersebar di 32 lokasi. Kemudian, paket II sebesar Rp Rp 102 miliar untuk membiayai 34 proyek. Paket I dan II, itu dikerjakan oleh PT Adhi Karya dan disupervisi oleh PT Agrinas Palma. Sedangkan paket III sebesar Rp 18 miliar untuk membiayai 16 proyek. Belasan proyek itu dikerjakan oleh PT Waskita Karya dan disupervisi oleh PT Agrinas Pangan.

Untuk pelaksanaan pekerjaan terkait Inpres No 2 Tahun 2025, itu yang dikategorikan sebagai proyek startegis nasional, itu dikawal oleh Kejaksaan Agung RI. "Dalam hal ini di daerah dikawal oleh tim PPS Kejaksaan Tinggi NTT," terang Parlinggoman.

Menurut Parlinggoman, kontrak pekerjaan yang baru dimulai pada triwulan 4 tahun 2025, itu karena mekanisme usulan dan penganggarannya membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sebab, usulan pemerintah daerah dilakukan secara online melalui aplikasi Sipuri. Kemudian melalui tahapan verifikasi tingkat provinsi dan pusat, serta penganggarannya melalui tahapan proses pengadaan barang dan jasa hingga kontrak.

Dalam penyelesaian pekerjaannya juga membutuhkan perhitungan yang matang sesuai persiapan penyediaan sumber daya, sosialisasi dan mobilisasi dengan jumlah titik yang tersebar di 80 lokasi di NTT dengan waktu pelaksanaan yang cukup singkat.

"Namun demikian kami optimis bahwa pelaksanaan pekerjaan ini mesti bisa diselesaikan walaupun tidak mudah tantangan yang akan dihadapi. Terlebih ketika memasuki persiapan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Di mana tenaga kerja yang ada di NTT pada umumnya merayakan Natal sehingga perlu mendatangkan tenaga kerja dari luar NTT," kata Parlinggoman.

Kemudian pelaksanaan kontrak dari masing-masing paket, yakni paket I dan II tahap II, itu kontrak kerjanya pada Oktober 2025. Sedangkan tahap III kontrak kerjanya pada November 2025 dan berakhir pada (31/12/2025).

Saat ini, dua paket proyek itu masih terus dilakukan dengan mekanisme pemberian kesempatan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 84 Tahun 2025, yakni diperpanjang melampaui tahun anggaran hingga maksimal 90 hari sejak 1 Januari 2026.

"Sehubungan dengan kekhawatiran petani terkait gagal tanam dikarenakan saluran yang masih sementara dikerjakan, itu kami pastikan bahwa untuk pasokan air ke lahan tetap akan kami upayakan terpenuhi sehingga rencana olah lahan hingga tanam dalam musim tanam tidak terganggu," jelas Parlinggoman.

Ia mengaku di sejumlah lokasi irigasi yang sementara masih dalam tahap pengerjaan, itu sepenuhnya belum ada aktivitas dari para petani untuk mengolah sawahnya. Tetapi jika dalam waktu dekat, petani membutuhkan layanan air, maka akan diupayakan untuk dipersiapkan secara maksimal.

"Jika sumber air dari sungai atau dari bangunan pengambilan ambang tetap atau pengambilan bebas sudah memenuhi debit yang diperlukan, sebagaimana kita tahu bahwa banyak sungai di NTT bersifat intermitten," pungkas Parlinggoman.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 300 lebih petani yang menggantungkan hidupnya di persawahan Oehani, Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, terancam gagal tanam dan panen. Musababnya, proyek irigasi ke persawahan tersebut belum selesai dikerjakan.

"Nah proyek itu kan baru dikerjakan dengan musim hujan. Sedangkan itu musimnya untuk kami tanam di sawah," ujar petani setempat, Victor Imanuel Manoh kepada detikBali, Sabtu (10/1/2026).




(hsa/iws)











Hide Ads