Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal membeberkan kriteria pejabat tinggi yang akan mengisi kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB. Jabatan tersebut nantinya menggantikan posisi pelaksana harian (Plh) Sekda NTB yang saat ini masih dijabat Lalu Moh. Faozal.
Iqbal menegaskan, sosok Sekda NTB definitif harus mampu membantu pembenahan tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
"Intinya yang bisa membantu saya untuk membenahi tata kelola birokrasi di NTB," ujar Iqbal saat ditemui di depan ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Iqbal Buka Seleksi 8 Kepala OPD |
Berdasarkan kriteria tersebut, Iqbal memanggil tiga calon Sekda NTB yang lolos tiga besar. Mereka adalah Abul Khair selaku Kepala BPKP NTB, Ahmad Saufi selaku Asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK, serta Ahsanul Khalik yang menjabat Kepala Diskominfotik NTB.
Pemanggilan ketiga calon itu dilakukan untuk pendalaman lebih lanjut terkait kecocokan kriteria Sekda NTB yang diharapkan.
"Saya tidak begitu mengenal secara pribadi Saya kenal doktpr Saufi dan pak Khalik. Dulu saya sempat bareng di jerman kenal beliau," ujar Iqbal.
Iqbal menjelaskan, ketiga kandidat tersebut merupakan pejabat terbaik dari total 10 orang pelamar calon Sekda NTB. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui visi kerja dan cara berpikir masing-masing kandidat.
"Jadi saya ingin tau lebih dalam mengenai pandangannya visinya cara berfikirnya. Karena Sekda ini akan jadi mitra kerja terdekat saya nanti," tandasnya.
Sementara itu, salah satu calon Sekda NTB, Ahsanul Khalik, mengungkapkan pertemuan dengan Gubernur NTB tersebut bersifat pendalaman dan klarifikasi. Pembahasan mencakup pengalaman kerja hingga gaya kepemimpinan.
"Tadi juga dibahas strategi memperkuat koordinasi dan kinerja pemerintahan ke depan," ujar Khalik.
Selain itu, Khalik menyebut ketiga pejabat yang dipanggil juga diminta menyampaikan pandangan terkait penguatan pelayanan publik, disiplin dalam eksekusi program prioritas, serta upaya menjaga stabilitas dan soliditas kerja lintas perangkat daerah.
"Intinya, audiensi itu bagian dari proses untuk memastikan siapa pun yang nanti ditetapkan bisa bekerja cepat, rapi, dan berdampak bagi masyarakat. Selebihnya tentu kita hormati kewenangan dan keputusan pimpinan," tandas Kepala Dinas Kominfotik NTB itu.
(dpw/dpw)










































