detikBali

Sepekan Dibuka, Seleksi Sekda NTB Masih Sepi Pendaftar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Sepekan Dibuka, Seleksi Sekda NTB Masih Sepi Pendaftar


Ahmad Viqi - detikBali

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat ditemui di depan ruangannya, Jumat (12/12/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat ditemui di depan ruangannya, Jumat (12/12/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Panitia seleksi terbuka (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Nusa Tenggara Barat belum menerima satu pun lamaran hingga sepekan masa pendaftaran berlangsung.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menanggapi sepinya peminat untuk mengisi posisi yang kini ditempati Penjabat (Pj) Sekda NTB Lalu Moh. Faozal, yang akan berakhir masa jabatannya pada 10 Januari 2026.

"Masih sepi peminat? Iya nanti kita lihat ujung-ujung Insyaallah banyak kok yang mau mendaftar," kata Iqbal di Mataram, Jumat (12/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal menyebut ada potensi pelamar dari dalam dan luar daerah. Ia tetap mendorong pejabat Pemprov NTB yang memenuhi syarat agar segera mengajukan diri.

ADVERTISEMENT

"Yang di Pemprov banyak yang memenuhi syarat administratif, hampir semua eselon II memenuhi syarat administratif," katanya.

Iqbal menilai posisi Sekda NTB berperan sebagai penggerak internal pemerintahan. Jabatan ini, kata dia, akan mengelola birokrasi dan membantu membenahi tata kelola pemerintahan dari dalam.

Ia enggan membeberkan kriteria calon Sekda yang dianggap ideal menggantikan Lalu Faozal, yang dikenal dengan julukan Sekda Buldozer.

"Tipe buldoser itu kan gak banyak manusia buldoser, itu manusia langka, dan kualifikasi itu hanya dimiliki sama Pak Faozal," ujarnya.

Iqbal mengatakan proses seleksi akan mengerucut menjadi tiga nama sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

"Saya belum melihat pilihannya, nanti dari hasil tes baru keliatan ada tiga besar karena yang daftar belum ada. Intinya semua (pejabat) kita dorong," ungkapnya.

"Nag di situlah kita lihat nanti. Sekarang kita tunggu saja dulu," kata politikus Gerindra itu.

Pendaftaran Seleksi Sekda NTB

Sebelumnya, Pemprov NTB telah membuka pendaftaran seleksi terbuka calon Sekda NTB sejak 6-20 Desember 2025.

"Jadi pendaftaran sudah resmi kita buka, sesuai ketentuan selama 15 hari kerja," kata Kepala BKD NTB Tri Budi Prayitno, Senin (8/12/2025).

Yiyit, sapaan Tri Budi, menjelaskan Pansel terdiri atas lima orang, dua dari pemerintah pusat dan tiga akademisi dari Mataram. Tim ini diketuai Prof Ridwan Mas'ud dari UIN Mataram, dengan anggota Prof Widodo dan Prof Dr. Wira S. Karyadi. Prof Ridwan sebelumnya memimpin Pansel Bank NTB Syariah.

"Setelah resmi dibuka pada akhir pekan lalu, belum ada pejabat yang mendaftarkan diri," katanya.

Ia menambahkan beberapa pejabat mulai berkonsultasi soal persyaratan jabatan pimpinan tinggi madya tersebut.

Tahapan Seleksi

Berdasarkan pengumuman seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda NTB Tahun 2025, tahapan proses seleksi meliputi:

  • Pengumuman dan Pendaftaran (6-20 Desember 2025)
  • Pengajuan Berkas Persyaratan Administratif (6-20 Desember 2025)
  • Seleksi Administrasi dan Validasi Berkas (23-24 Desember 2025)
  • Uji Kesehatan, Kejiwaan, dan Bebas Narkoba (25-28 Desember 2025)
  • Penulisan Makalah (29 Desember 2025)
  • Presentasi dan Wawancara (30 Desember 2025)

Syarat Umum

β€’ Berstatus Pegawai Negeri Sipil
β€’ Memiliki pangkat golongan ruang paling rendah Pembina Utama Muda (IV/c), atau Jenjang Ahli Utama untuk pelamar dari jabatan fungsional
β€’ Memiliki pendidikan minimal Sarjana atau Diploma IV
β€’ Berusia maksimal 58 tahun pada saat pelantikan
β€’ Memiliki nilai kinerja minimal baik selama 2 tahun terakhir (2023-2024)
β€’ Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar jabatan
β€’ Memiliki pengalaman jabatan yang relevan minimal 7 tahun
β€’ Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Ahli Utama minimal 2 tahun
β€’ Memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas baik
β€’ Tidak memiliki afiliasi atau keanggotaan partai politik
β€’ Sehat jasmani dan rohani

Syarat Khusus

β€’ Mendapat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing
β€’ Pelamar dari luar Pemprov NTB menyertakan Surat Persetujuan PPK untuk alih status kepegawaian
β€’ Mengajukan surat lamaran bermaterai Rp 10.000 kepada Pansel
β€’ Menandatangani Pakta Integritas bermaterai Rp 10.000
β€’ Melampirkan LHKPN 2024 dan SPT Tahunan 2024 bagi pelamar pejabat pimpinan tinggi
β€’ Pelamar dari jabatan fungsional melampirkan SPT Tahunan 2024




(dpw/dpw)












Hide Ads