Regional

Disiksa Tiga Hari, Calon LC Batam Tewas dalam Ritual Maut

Alamudin Hamapu - detikBali
Selasa, 02 Des 2025 08:21 WIB
Foto: 4 pelaku penganiaya calon LC di Batam hingga tewas.(Alamudin/detikcom)
Denpasar -

Seorang wanita berinisial DPA (25), calon ladies companion (LC) atau pemandu lagu, tewas setelah mengalami penyiksaan selama tiga hari di kawasan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau. Polisi menangkap empat pelaku masing-masing WL (28), AIN (36), PE (23), dan S (25).

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah menyebut kasus ini terungkap saat korban dibawa ke RS Santa Elisabeth Sei Lekop Sagulung pada Sabtu (29/11) dalam kondisi sudah meninggal dunia.

"Pelapor yang merupakan security rumah sakit melihat korban dibawa oleh empat orang tanpa identitas jelas. Setelah diperiksa dokter, korban dinyatakan meninggal dunia," kata Amru, Senin (1/12/2025), dilansir dari detikSumut.

Pihak rumah sakit yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Penyidik bergerak melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari penyelidikan, korban berinisial DPA ini diduga menjadi korban penganiayaan. Dari hasil penyelidikan ada empat orang yang diamankan dan ditetapkan tersangka," ujarnya.


(dpw/dpw)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork