Seorang wanita berinisial DPA (25), calon ladies companion (LC) atau pemandu lagu, tewas setelah mengalami penyiksaan selama tiga hari di kawasan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau. Polisi menangkap empat pelaku masing-masing WL (28), AIN (36), PE (23), dan S (25).
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah menyebut kasus ini terungkap saat korban dibawa ke RS Santa Elisabeth Sei Lekop Sagulung pada Sabtu (29/11) dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Pelapor yang merupakan security rumah sakit melihat korban dibawa oleh empat orang tanpa identitas jelas. Setelah diperiksa dokter, korban dinyatakan meninggal dunia," kata Amru, Senin (1/12/2025), dilansir dari detikSumut.
Pihak rumah sakit yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Penyidik bergerak melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari penyelidikan, korban berinisial DPA ini diduga menjadi korban penganiayaan. Dari hasil penyelidikan ada empat orang yang diamankan dan ditetapkan tersangka," ujarnya.
(dpw/dpw)