Pemkab Lombok Tengah Bakal Revisi Perda RTRW

Pemkab Lombok Tengah Bakal Revisi Perda RTRW

Edi Suryansyah - detikBali
Kamis, 20 Nov 2025 13:38 WIB
Wakil Bupati Lombok Tengah Muhammad Nursiah saat ditemui awak media, Kamis (20/11/2025) di Praya.
Foto:Wakil Bupati Lombok Tengah Muhammad Nursiah saat ditemui awak media, Kamis (20/11/2025) di Praya. (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 7 Tahun 2011. Perubahan itu dilakukan atas dasar derasnya pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan perubahan sosial budaya di wilayah tersebut.

"Revisi RTRW kami ini pasti berdasarkan perkembangan Lombok Tengah. Baik itu ekonomi, sosial budaya, manusianya yang saat ini," kata Wakil Bupati Lombok Tengah, Muhammad Nursiah, kepada detikBali, Kamis (20/11/2025) di Praya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, revisi RTRW ini penting dilakukan. Ini mengingat revisi terakhir soal aturan itu dilakukan pada 2011. Nursiah mengatakan dalam tenggat waktu yang cukup lama tentu banyak perubahan dan evaluasi yang harus dilakukan.

"Dengan ukuran 20 tahun ke depan, itu dasarnya adalah pembahasan revisi RTRW yang terakhir itu tahun 2011 di terapkan pertama. Kita melihat saat ini, tapi bukan saat ini saja. Tapi 20 tahun ke depan. Kalau wilayah selatan, tengah, dan utara itu masuk semua dalam kajiannya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Nursiah menjelaskan pembahasan revisi RTRW ini akan melibatkan para ahli, akademisi, serta stekholder terkait lainnya. Hal itu dilakukan untuk menyerap aspirasi dari seluruh aspek.

"Pengkajian naskah akademiknya revisi RTRW ini juga melibatkan ahli, akademisi dan tim dari daerah. Dan itu nanti yang akan menghasilkan Ranperda tentang RTRW," beber politikus Partai Golkar itu.

Nursiah menegaskan pembahasan RTRW ini bukan hanya terfokus di satu wilayah saja. Ia menjamin peraturan yang baru ini akan dibuat secara luas agar tak ada ketimpangan dari satu wilayah dengan daerah lain.

"RTRW ini akan mencakup seluruh aspek yang ada di Lombok Tengah. Termasuk air, pembangunan dan lainnya," bebernya.

Nursiah menyampaikan rencana revisi itu saat ini tengah diparipurnakan oleh DPRD Lombok Tengah. Dia menegaskan pihaknya juga sangat terbuka jika ada masukan dari masyarakat.




(hsa/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads