Pemkab Lombok Tengah Klaim Hibah Rp 19 Miliar dari Sisa Efisiensi

Pemkab Lombok Tengah Klaim Hibah Rp 19 Miliar dari Sisa Efisiensi

Edi Suryansyah - detikBali
Rabu, 19 Nov 2025 17:50 WIB
Wakil Bupati Lombok Tengah, Muhammad Nursiah saat ditemui awak media, Rabu (19/11/2025).
Wakil Bupati Lombok Tengah, Muhammad Nursiah saat ditemui awak media, Rabu (19/11/2025). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjelaskan alasan menganggarkan Rp 19 miliar untuk hibah kepada yayasan, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan organisasi kepemudaan (OKP). Pemkab menyebut anggaran itu merupakan bagian dari sisa efisiensi dan rasionalisasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kalau kaitannya dengan hibah, ini sama dengan program yang lain. Dari laporan TAPD, itu malah dikurangi hibahnya," kata Wakil Bupati Lombok Tengah, Muhammad Nursiah kepada detikBali, Rabu (19/11/2025) di Praya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nursiah mengatakan program hibah adalah agenda rutin Pemkab setiap tahun. Menurutnya, hibah diberikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui lembaga, yayasan, hingga pondok pesantren.

"Tapi tetap itu jawaban berdasarkan usulan dari masyarakat yang membentuk lembaga sosial dan ponpes ini," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut adanya masukan dari masyarakat yang menilai sejumlah lembaga akan mendapat porsi lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Namun hal itu, kata dia, masih pada tahap penyesuaian dan akan dibahas melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

"Tentu itu nanti akan ditelaah oleh Banggar," tegasnya.

Nursiah juga menyinggung kondisi fiskal Lombok Tengah yang terdampak pengurangan transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ia memastikan Pemkab melakukan efisiensi pada berbagai pos belanja agar program prioritas tetap berjalan.

"Semua daerah berakibat dengan pengurangan TKD ini. Ini tentu kami menyesuaikan belanja-belanja. Baik operasional, modal termasuk pembiayaan," jelasnya.

Ia menambahkan seluruh program prioritas untuk tahun anggaran 2026 sudah dibahas sesuai mekanisme. Pemkab juga memangkas kegiatan yang dinilai tidak produktif demi memenuhi kebutuhan prioritas.

"Tentu kaitannya dengan program yang sudah kita sajikan dalam Ranperda APBD tahun 2026 ini sudah disesuaikan dengan RPJMD tetap ada penyesuaian. Mungkin bisa menggunakan pola efesiensi dan rasionalisasi," tutupnya.

Sebelumnya, Fraksi NasDem menyoroti besarnya anggaran hibah Rp 19 miliar dalam rancangan APBD 2026. Anggaran itu dialokasikan untuk yayasan, ormas, OKP, serta sejumlah instansi pemerintahan.

"Di tengah pengurangan dana transfer oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Lombok Tengah telah menganggarkan dana hibah sebesar Rp 19 miliar," ujar juru bicara Fraksi NasDem, Murdani, saat menyampaikan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Lombok Tengah tentang nota keuangan dan Ranperda APBD 2026, Selasa (18/11/2025).

Murdani mengatakan Fraksi NasDem menghargai niat Pemkab menyalurkan dana hibah kepada masyarakat. Namun ia menilai DPRD perlu mendapat penjelasan rinci terkait arah penyaluran anggaran tersebut.

"Tapi sebagai sebuah penggunaan anggaran, kami merasa perlu untuk mendapatkan informasi penjelasan mengenai rencana alokasi hibah tersebut akan menyasar ke mana saja. Ini menjadi penting mengingat jumlahnya yang cukup besar dan tentu perlu untuk diketahui bersama secara jelas," ujarnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads