Kabupaten Lombok Barat mendapat jatah reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebanyak 11 ribu orang dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Barat, Erni Suryana, mengatakan jumlah itu jauh berkurang dari total 50 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan pemerintah pusat.
"Jadi kita dapat kuota reaktivasi itu sebanyak 11 ribu dari kuota 50 ribu yang dinonaktifkan," ujar Erni, Selasa (21/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Erni, awalnya Lombok Barat dijatah 13 ribu peserta untuk reaktivasi pada akhir 2025. Namun, kuota tersebut kembali dikurangi menjadi 11 ribu.
Erni menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan validasi data di tingkat puskesmas. Dari total kuota yang disiapkan, baru sekitar 1.200 data peserta yang berhasil diverifikasi. Ia menyebut proses ini akan terus dikebut agar kuota 11 ribu peserta dapat segera dimanfaatkan masyarakat yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan.
Ia menambahkan, setelah proses validasi selesai, kepesertaan akan otomatis aktif tanpa perlu menunggu peserta masuk rumah sakit.
"Kalau sudah reaktivasi, yang kemarin tidak aktif otomatis langsung aktif," jelasnya.
Lebih lanjut, Erni menyebut proses reaktivasi kepesertaan nantinya dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) dengan sumber data diambil dari data desil masyarakat.
Ia menegaskan, prioritas diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam data Desil 1 atau kategori miskin ekstrem, terutama mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI.
Erni berharap kuota reaktivasi sebanyak 11 ribu tersebut bisa terpenuhi sepenuhnya agar anggaran Universal Health Coverage (UHC) yang disiapkan Pemkab Lombok Barat tidak banyak terserap. Dengan begitu, anggaran UHC dapat dialokasikan bagi masyarakat yang belum terlayani BPJS Kesehatan PBI.
"Validasi ini penting agar jatah reaktivasi tidak mengambil kuota UHC kita yang sangat terbatas," pungkasnya.
(dpw/dpw)











































