Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) kini memprioritaskan usulan rencana detail tata ruang (RDTR) di wilayah Sembalun, Lotim, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu merespons maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan perhotelan maupun restoran di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi, mengungkapkan saat ini baru ada dua kecamatan yang telah memiliki landasan hukum terkait RDTR. Dua kecamatan itu adalah Sambelia dan Pringgabaya.
"Tahun ini ada fasilitasi dari pusat untuk menyusun RDTR sebanyak 300 RDTR dari seluruh Indonesia," ujar Dewanto saat ditemui di kantor DPRD Lombok Timur, Senin (13/10/2025).
Dewanto menyoroti masifnya alih fungsi lahan di beberapa kecamatan di Lombok Timur. Mulai dari Kecamatan Sembalun, Keruak, Jerowaru, dan kawasan perkotaan Selong.
Simak Video "Video: Turis Brasil Jatuh ke Jurang 200 Meter saat Mendaki Rinjani"
(iws/iws)