Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) kini memprioritaskan usulan rencana detail tata ruang (RDTR) di wilayah Sembalun, Lotim, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu merespons maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan perhotelan maupun restoran di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi, mengungkapkan saat ini baru ada dua kecamatan yang telah memiliki landasan hukum terkait RDTR. Dua kecamatan itu adalah Sambelia dan Pringgabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini ada fasilitasi dari pusat untuk menyusun RDTR sebanyak 300 RDTR dari seluruh Indonesia," ujar Dewanto saat ditemui di kantor DPRD Lombok Timur, Senin (13/10/2025).
Dewanto menyoroti masifnya alih fungsi lahan di beberapa kecamatan di Lombok Timur. Mulai dari Kecamatan Sembalun, Keruak, Jerowaru, dan kawasan perkotaan Selong.
"Sebelum kami mengusulkan Kecamatan Sambelia, yang menjadi prioritas sebenarnya Sembalun karena di sana sangat masif intensitas perubahan dari lahan pertanian menjadi bangunan. Namun, ternyata yang disetujui oleh pusat lebih dahulu itu di Sambelia," terang Dewanto.
Menurut Dewanto, alasan pemerintah pusat menyetujui RDTR Sambelia terlebih dahulu karena nilai investasinya. Keberadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di kecamatan itu disebut memiliki nilai investasi yang besar.
"Di Sembalun sebenarnya juga banyak investasi yang masuk, tetapi jumlahnya kecil-kecil. Di Sambelia meskipun sedikit, di sana ada PLTU dan itu nilainya besar," ucap Dewanto.
Pemkab Lombok Timur, dia berujar, telah mengusulkan kembali pengajuan anggaran ke pemerintah pusat untuk penyusunan RDTR. Ia menegaskan tata ruang di wilayah Sembalun mendesak dituntaskan mengingat maraknya alih fungsi lahan di wilayah tersebut.
"Kami meminta ke pemerintah pusat untuk memprioritaskan Kecamatan Sembalun," ujar Dewanto.
Simak Video "Video: Turis Brasil Jatuh ke Jurang 200 Meter saat Mendaki Rinjani"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)