Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan memperketat pengawasan program makan bergizi gratis (MBG). Untuk itu, Pemkab membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang melakukan pendampingan, pembinaan, sekaligus pengawasan terhadap Sekolah Penyelenggara Program Gizi (SPPG).
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik mengungkapkan pembentukan Satgas MBG penting untuk mempermudah koordinasi antara pemkab dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Tujuan dari adanya satgas ini adalah untuk melakukan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan SPPG di Lombok Timur dan juga untuk koordinasi," ucap Juaini kepada awak media seusai menghadiri sidang paripurna di DPRD Lombok Timur, Senin (29/9/2025) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juaini menyebut setelah disahkan oleh bupati, Satgas MBG akan berkolaborasi dengan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyempurnaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Silakan, (masyarakat lapor) jika ada permasalahan dan hal-hal disampaikan untuk menyempurnakan program MBG ini. Jika sebelumnya dapur MBG ini terkesan tertutup, ke depanya akan ada koordinasi juga bersama pemkab melalui satgas ini," ujar Juaini.
Juaini mengungkapkan dari 295 SPPG di NTB, Lombok Timur menempati posisi terbanyak yakni berjumlah 104 SPPG. Namun masih ada yang belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
"Masih ada yang belum memiliki SLHS. Tugas kami nanti akan mempercepat, tapi tentu harus sesuai prosedur. Sebelumnya ditargetkan tiga bulan, tapi kami nanti akan percepat," ucapnya.
Begitu juga dengan pengawasan SPPG yang masih menggunakan gas LPG bersubsidi, Satgas MBG diminta untuk melakukan pembinaan dan penindakan supaya tidak lagi menggunakan gas LPG 3 kilogram.
Unit kesehatan sekolah (UKS) juga akan dilakukan pembinaan sebagai quick respons jika ada kejadian luar biasa seperti keracunan permasalahan lainya. Begitu juga dengan peningkatan fasilitas kesehatan (faskes) di rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas yang ada.
"Kami ada empat rumah sakit daerah dan puskesmas juga akan ada standar prosedur operasional (SOP) yang kami tetapkan untuk respons cepat jika ada terjadi keracunan makanan," kata Juaini.
(nor/nor)