Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diproyeksikan menurun pada 2026. Pasalnya, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan memangkas dana transfer keuangan daerah (TKD).
"Proyeksi penerimaan daerah melalui dana TKD menurun dibandingkan pada 2025," kata Kepala Bappeda Kota Bima Syarif Rustaman dikonfirmasi detikBali, Rabu (24/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Syarif enggan merincikan lebih lanjut terkait proyeksi penerimaan daerah melalui dana TKD pada 2026. Hanya saja, besarannya dipastikan tidak sama dengan pada 2025.
"Ini kebijakan pemerintah pusat," kata dia.
Wali Kota Bima A. Rahman mengungkapkan TKD dari pemerintah pusat pada 2026 untuk Kota Bima berbeda dengan 2025. Hal itu disebabkan adanya perubahan alokasi anggaran pusat ke daerah.
"Ini sesuai dalam nota keuangan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Istimewa di MPR RI Agustus lalu," ungkap Rahman dalam keterangannya.
Menurutnya, dana TKD secara nasional awalnya diproyeksikan sebesar Rp 900 triliun. Namun angka itu terkoreksi turun drastis menjadi Rp 600 triliun lebih. Setelah adanya masukan dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melalui DPR RI, dana itu naik sedikit menjadi Rp 692 triliun.
"Jika merujuk pada koreksi dana transfer pusat, maka APBD Kota Bima 2026 hanya berkisar Rp 900 miliar lebih. Turun dari APBD 2025 yang mencapai Rp 1,2 triliun," bebernya.
Menghadapi kondisi ini, Rahman yang akrab disapa Aji Man menegaskan Pemkot Bima akan menghadapi masa sulit pada 2026. Karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih mandiri dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta melakukan efisiensi anggaran.
"Kami dituntut untuk lebih mandiri melalui peningkatan PAD dan menerapkan efisiensi anggaran," imbuhnya.
(nor/nor)