Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menjual aset tanah seluas 4.000 hektare di Bandung menuai perbedaan pandangan di DPRD NTT. Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni menolak rencana tersebut, sementara sejumlah anggota dewan lainnya mendukung.
Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni menyatakan menolak rencana penjualan aset tanah itu. Menurutnya, aset tanah tidak seharusnya dilepas begitu saja karena nilainya bisa meningkat di masa mendatang.
"Kami di DPRD tentu harus juga melihat ini sebagai sesuatu aset itu harus dilepaskan karena kebutuhan-kebutuhan. Itu harus betul ditata dan evaluasi. Kenapa demikian, karena belum tentu kita akan mendapatkan aset-aset yang seperti itu lagi," kata Emi di sela Upacara 17 Agustus di Kupang, Minggu (17/8/2025).
Ia menilai menjual aset memang mudah, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana memanfaatkannya.
"Untuk saya, sementara belum setuju menjual aset. Artinya mari kita bicara lebih detail apa sih yang menjadi harganya. Kalau misalnya aset ini dia ada tetapi belum berfungsi atau tidak berfungsi tetapi dia tidak memberatkan kenapa juga harus dijual. Biarkan saja toh tanah ini makin ke depan makin tinggi harganya," ujarnya.
Emilia juga menegaskan aset daerah seharusnya bisa dikelola agar memberi manfaat, bukan langsung dijual.
"Menurut saya apakah harus seperti itu (dijual), soal aset itu harus berhati-hati dan tenang untuk kita kelola. Tetapi bagi saya aset tanah itu bukan sekedar aset mati tetapi dia bisa berguna," pungkasnya.
Sementara itu, kretaris Komisi III DPRD NTT, Refafi Gah, justru mendukung rencana penjualan aset yang dianggap tidak berdampak signifikan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Simak Video "Momen AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik ke 11 Daerah di Jabar"
(dpw/dpw)