Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menjual aset tanah seluas 4.000 hektare di Bandung menuai perbedaan pandangan di DPRD NTT. Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni menolak rencana tersebut, sementara sejumlah anggota dewan lainnya mendukung.
Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni menyatakan menolak rencana penjualan aset tanah itu. Menurutnya, aset tanah tidak seharusnya dilepas begitu saja karena nilainya bisa meningkat di masa mendatang.
"Kami di DPRD tentu harus juga melihat ini sebagai sesuatu aset itu harus dilepaskan karena kebutuhan-kebutuhan. Itu harus betul ditata dan evaluasi. Kenapa demikian, karena belum tentu kita akan mendapatkan aset-aset yang seperti itu lagi," kata Emi di sela Upacara 17 Agustus di Kupang, Minggu (17/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai menjual aset memang mudah, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana memanfaatkannya.
"Untuk saya, sementara belum setuju menjual aset. Artinya mari kita bicara lebih detail apa sih yang menjadi harganya. Kalau misalnya aset ini dia ada tetapi belum berfungsi atau tidak berfungsi tetapi dia tidak memberatkan kenapa juga harus dijual. Biarkan saja toh tanah ini makin ke depan makin tinggi harganya," ujarnya.
Emilia juga menegaskan aset daerah seharusnya bisa dikelola agar memberi manfaat, bukan langsung dijual.
"Menurut saya apakah harus seperti itu (dijual), soal aset itu harus berhati-hati dan tenang untuk kita kelola. Tetapi bagi saya aset tanah itu bukan sekedar aset mati tetapi dia bisa berguna," pungkasnya.
Sementara itu, kretaris Komisi III DPRD NTT, Refafi Gah, justru mendukung rencana penjualan aset yang dianggap tidak berdampak signifikan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Sebagai anggota DPRD di Komisi III, saya sangat setuju aset-aset yang tidak berdampak pada PAD dijual agar bisa bermanfaat bagi pembangunan di NTT. Tidak hanya di Bandung, tetapi juga di daerah lain perlu didata secara seksama agar bisa menopang target PAD ke depan," ujar Refafi.
Menurutnya, Pemprov NTT perlu bekerja keras mencari sumber pajak dan retribusi baru untuk mendukung program Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma.
"Mereka berdua (Melki-Jhoni), paham bahwa roh otonomi daerah ada di desa. Perkuat ekonomi masyarakat desa agar bisa mendorong PAD kita," tegasnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PKB DPRD NTT, Yohanes Rumat, menyambut baik rencana penjualan maupun penyewaan aset tersebut.
Menurut Yohanes, jika tanah di Bandung dijual, Pemprov NTT akan mendapatkan tambahan modal berupa uang tunai untuk mendukung target PAD.
"Kalau aset itu laku tahun ini atau tahun depan, kita akan punya uang tunai untuk mendongkrak PAD sesuai target gubernur sebesar Rp2,8 triliun. Pertanyaannya, uang itu akan digunakan untuk program apa yang menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, seperti menuntaskan hotmix jalan provinsi atau membenahi infrastruktur pendidikan SMA/SMK/SLB di semua kabupaten/kota," terangnya.
Namun ia mengingatkan agar setiap skema penjualan atau penyewaan dilakukan secara terbuka.
"Kalau sewa pakai kepada pihak lain, sumber keuangannya juga harus transparan kepada masyarakat," kata Yohanes.
Simak Video "Momen AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik ke 11 Daerah di Jabar"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)