Kendaraan Dinas Tak Laik Pakai di NTB Bakal Dilelang untuk Tambah PAD

Kendaraan Dinas Tak Laik Pakai di NTB Bakal Dilelang untuk Tambah PAD

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 08 Agu 2025 07:27 WIB
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri ditemui di Mataram, Kamis (8/8/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri ditemui di Mataram, Kamis (8/8/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana melelang kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak laik pakai. Hal itu diungkap Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri saat melepas tim inventarisasi aset Pemprov NTB, Kamis (7/8/2025).

"Kendaraan tua akan dinilai kelayakannya untuk dilelang. Hasil pendataan akan ditindaklanjuti dalam rapat bersama tim penilai untuk menentukan statusnya," ujar Dinda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut tujuan pelelangan kendaraan dinas yang tak layak pakai ini akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keputusan lelang itu telah dibahas dengan tim inventarisasi aset.

"Dan itu akan menjadi sumber pendapatan juga, dengan sejumlah kendaraan yang kami anggap sudah tidak layak dipergunakan kami lelang, itu kan hasilnya untuk daerah lagi," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Bupati Bima dua periode itu menjelaskan lelang juga akan mengurangi jumlah pajak kendaraan dinas yang harus dibayarkan oleh Pemprov NTB.

Dia mengaku jumlah kendaraan dinas milik Pemprov NTB yang telah dilakukan verifikasi dan validasi bersama BPKAD berjumlah 2.928 unit tersebar di seluruh OPD.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 1.018 unit telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan nilai pembayaran lebih dari Rp 233 juta. Sisa yang belum dibayarkan akan diselesaikan secara bertahap sesuai jadwal jatuh tempo dalam STNK masing-masing dan ditargetkan rampung pada November 2025.

"Inilah tujuan dari pendapatan aset agar kami memastikan apabila masih ada yang dipergunakan pihak lain, itu mungkin akan kami ajukan untuk dilelang dan sebagainya. Sehingga tidak terus tercatat sebagai utang provinsi," tandasnya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads