Seluruh kepala desa (kades) di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, sepakat menolak sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras. Penolakan dilakukan karena data penerima dinilai bermasalah dan tidak tepat sasaran.
Ketua Forum Kades Kecamatan Sekotong, Marne, menyebut keputusan itu diambil berdasarkan hasil musyawarah 14 kades di wilayah tersebut.
"Betul (ditolak sementara), kami kompak menunda bantuan beras ini karena ketidaksesuaian harapan masyarakat," kata Marne yang juga menjabat Kades Cendi Manik, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (29/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marne menjelaskan, penolakan terjadi karena data penerima bantuan yang digunakan pemerintah masih memakai data lama, meskipun verifikasi di tingkat desa sudah dilakukan.
"Bahkan ada yang meninggal masih masuk datanya," ujarnya.
Selain itu, jumlah penerima bantuan juga berkurang dibanding tahun sebelumnya. Di Desa Cendi Manik, misalnya, jumlah penerima bansos beras tahun ini sebanyak 660 kepala keluarga (KK), sementara tahun sebelumnya mencapai 880 KK.
Marne juga mempersoalkan ketidaksesuaian antara data penerima dengan program bantuan lain seperti PKH dan BPNT. Ia menyebut banyak warga penerima PKH dan BPNT justru tidak mendapatkan bantuan beras.
"Ada yang dapat dan tidak warga penerima PKH dan BPNT ini, dikira kita yang mainkan data ini padahal ini data pusat," tegasnya.
Marne mengaku desa berada dalam situasi dilematis. Di satu sisi, banyak warga membutuhkan bantuan beras tersebut. Namun jika penyaluran tetap dilakukan, dikhawatirkan memicu gejolak karena warga yang berhak justru tidak terdata.
Ia menegaskan, desa baru akan menerima bantuan jika ada kejelasan bahwa data bermasalah telah dibenahi dan penerima yang berhak sudah dimasukkan.
Baca juga: BPS Catat 654 Ribu Warga NTB Masih Miskin |
Kepala Dinas Sosial Lombok Barat, Winengan, mengatakan pihaknya telah mengundang sejumlah kades untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima bansos beras.
Ia tidak mempersoalkan desa yang belum bersedia menerima bantuan tersebut. Bahkan, ia meminta agar ada surat pernyataan tertulis dari desa yang menolak.
"Ya, tertulis kalau mau menolak, atau tidak menerima bantuan ini," kata Winengan.
Menurutnya, bantuan hanya akan disalurkan ke desa yang bersedia menerima. Sedangkan desa yang menolak, penyalurannya akan dipending sementara.
(dpw/dpw)