Kuasa hukum orang tua pengantin anak yang viral, Muhanan, mengungkap alasannya mengusulkan SMY (14) dan SR (17) sebagai duta antipernikahan dini di Lombok Tengah. Ia menilai pasangan suami istri (pasutri) cilik ini adalah korban dari lemahnya sistem pengawasan, pencegahan, dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah.
"Mereka ini kan korban kebijakan. Jadi layaklah kami usulkan sebagai duta antipernikahan dini. Jangan hanya melihat viralnya saja. Kemudian setelah kejadian ini apa solusi yang diberikan, jangan sampai penegakan hukum dilakukan sebelum langkah pencegahan secara maksimal," kata Muhaman kepada detikBali, Rabu (11/6/2025).
Ia pun mencontohkan sejumlah duta yang diangkat oleh instansi karena sikapnya menuai kontroversi. Seperti, Gunawan Sadbor yang diangkat menjadi duta antijudol setelah sempat menjadi tersangka promosi judi online, aktor Roy Marten diangkat sebagai duta antinarkoba justru setelah dipenjara karena kasus narkoba. Ada pula kasus Setya Novanto yang diangkat menjadi duta antikorupsi, meskipun ia sendiri terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru itu, kenapa namanya antipernikahan dini. Bukan duta pernikahan dini. Kalau duta pernikahan dini maka akan menjadi contoh untuk ditiru sebagai represi pernikahan dini itu boleh. Tetapi kalau anti. Jadi kenapa kami ajukan sebagai duta antipernikahan dini ini, karena dia sendiri yang melakukan itu," ujarnya.
Menurutnya, semua pihak akan berpendapat sama jika ditanya soal sikapnya menolak pernikahan dini. Termasuk juga dengan orang tua pengantin viral ini. Ia menyebut, sejak awal pihak keluarga sudah melakukan pencegahan tetapi selang beberapa hari kembali dilarikan.
"Anaknya sudah dicegah, kemudian lari lagi. Apalagi, khawatirnya nanti kalau dicegah lagi. Bagaimana kalau dia stres, bunuh diri. Siapa yang tanggung jawab, kan orang tuanya juga. Kan banyak juga kasus orang yang putus cinta terus bunuh diri. Nah, kekhawatiran itulah yang melandasi orang tuanya tidak bisa berbuat banyak," beber Muhanan.
Selain itu, Muhanan juga menyayangkan pihak pemerintah daerah dan instansi perlindungan anak yang tak punya inisiatif untuk melakukan investigasi atau mendalami motif kejadian tersebut. Malah ujarnya, para pemangku kebijakan ini menyerahkan ke penegak hukum.
"Dari sejak awal kasus ini mulai mencuat, kami kan sejak awal sudah mengimbau kepada semua pihak, baik itu pemerintah dan lembaga yang peduli terhadap perlindungan anak untuk turun menginvestigasi, melihat situasi apa penyebab anak ini menikah," tegasnya.
(hsa/nor)