Tak Selesaikan LPJ Dana Desa, Yosef Lede Nonaktifkan 15 Kades di Kupang

Tak Selesaikan LPJ Dana Desa, Yosef Lede Nonaktifkan 15 Kades di Kupang

Sui Suadnyana, Simon Selly - detikBali
Kamis, 15 Mei 2025 17:42 WIB
Bupati Kupang, Yosef Lede, saat diwawancarai detikBali, di Kupang, Kamis (15/5/2025). (Simon Selly/detikBali)
Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, saat diwawancarai detikBali, di Kupang, Kamis (15/5/2025). (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Bupati Kupang, Yosef Lede, menonaktifkan sebanyak 15 kepala desa (kades). Belasan kades itu diberhentikan karena belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa.

"Saat ini pemerintahan dijalankan oleh sekretaris sesuai surat yang dimandatkan kepada mereka untuk menyelesaikan persoalan LPJ," ujar Yosef, Kamis (15/5/2025).

Yosef menegaskan pemberhentian 15 kades bersifat sementara hingga menyelesaikan LPJ. "Jadi kalau sudah selesai (LPJ), baru kami panggil para kepala desa itu, sejauh mana tingkat penyelesaiannya apakah ada temuan atau tidak," kata Yosef.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, jelas Yosef, Inspektorat tengah melakukan audit terhadap dana desa. Yosef mendorong aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan bila ditemukan indikasi kerugian keuangan negara.

"Ada indikasi kerugian negara atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat daerah, kalau salah secara administrasi, maka akan kita benahi," terang Yosef.

ADVERTISEMENT

"Tetapi, kalau ada kerugian keuangan negara, maka saya minta ada niat baik untuk dikembalikan, yang pasti ada kerugian keuangan negara, maka pasti akan diproses hukum," imbuh Yosef.

Yosef menegaskan langkah tegas ini diambil sebagai upaya mendisiplinkan para kades di Kabupaten Kupang dalam pelaporan LPJ. Hal ini merupakan pola baru bagi kades di Kabupaten Kupang.

"Meski ini merupakan pola baru yang diterapkan di masa kepemimpinan saya bersama Wakil Bupati Kupang kakak Aurum Titu Eki, tetapi pada dasarnya adalah demi kebaikan bersama khususnya dalam menggunakan anggaran dana desa," tutur Yosef.

Kepala desa merupakan pejabat pengguna anggaran dana desa. Oleh karena itu, Yosef menilai, perlu dilakukan pemeriksaan dalam pengelolaan dana desa.

"Dengan adanya audit ini mungkin hal baru bagi para kades sehingga belum siap menerima pola baru seperti ini. Tetapi, ini langkah untuk mendisiplinkan para kades dalam pengelolaan dana desa," tegas Yosef.

Berikut daftar 15 desa yang kepalanya dinonaktifkan.

  1. Desa Saukibe
  2. Desa Timau
  3. Desa Faumes
  4. Desa Kauniki
  5. Desa Oelnaineno
  6. Desa Muke
  7. Desa Oebola Dalam
  8. Desa Onansila
  9. Desa Tuakau
  10. Desa Nuataus
  11. Desa Kalali
  12. Desa Netemnanu Selatan
  13. Desa Ekateta
  14. Desa Hueknutu
  15. Desa Ohaem II



(hsa/hsa)

Hide Ads