Titi Cantika (3), seorang balita di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tewas mengenaskan setelah tak sengaja tertembak senapan angin oleh kakak kandungnya sendiri yang baru berusia 7 tahun. Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis membeberkan kronologi peristiwa tragis itu.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Kamis (1/5/2025) sore di sebuah gubuk lahan jagung milik orang tua mereka di Dusun Ointala Atas, Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat.
"Korban meninggal dunia setelah tertembak senapan angin PCP oleh kakaknya sendiri," ungkap Zuharis saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (2/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zuharis mengungkapkan insiden ini bermula saat kedua orang tua korban, Rumiah (55) dan Rabiah (47), membawa serta kedua anak mereka ke ladang jagung. Kakak beradik itu kemudian dibiarkan bermain di pondok. Sementara, ayah dan ibu mereka bekerja di ladang jagung.
Fatalnya, di pondok itu terdapat senapan angin berisi peluru yang letaknya mudah dijangkau. Anak sulung Rumiah dan Rabiah lantas mengambil senapan itu dan memainkannya. Dia kemudian tak sengaja menembakkan tepat di kepala adiknya, Titi.
"Senapan angin PCP milik orang tua korban dibiarkan tergeletak dalam keadaan terisi peluru. Saat ditinggal bekerja oleh kedua orang tuanya sang kakak bermain senapan tersebut dan tanpa sengaja menembakkan peluru ke kepala adiknya," jelas Zuharis.
Suara tembakan yang menggelegar mengagetkan kedua orang mereka. Saat dicek, Rumiah dan Rabiah mendapati anak bungsu mereka sudah dalam kondisi kritis dan bersimbah darah. Ada luka tembak di kepala bagian kiri.
Titi sempat dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Lantaran lukanya parah, dia dirujuk ke RSUD Dompu. Sayang, Titi meninggal dalam perjalanan.
"Kejadian ini murni merupakan kecelakaan yang dipicu oleh kelalaian dalam menyimpan senjata di lingkungan yang tidak aman untuk anak-anak," tandas Zuharis.
(hsa/gsp)