Anggota Komisi I DPR Rachmat Hidayat menyebut pengesahan revisi Undang-Undang (UU) TNI tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Politikus PDIP itu mengeklaim revisi tersebut justru memperkuat supremasi sipil dan menjadikan TNI lebih baik.
Seperti diketahui, pengesahan revisi UU TNI menuai kritik dan memicu gelombang penolakan di berbagai daerah. Massa menggelar demonstrasi lantaran khawatir UU TNI tersebut dapat melemahkan masyarakat.
Rachmat mengungkapkan dirinya merupakan salah satu korban dwifungsi ABRI di era Orde Baru. Ia menyatakan akan menentang revisi UU TNI jika dijadikan alat untuk mengembalikan kebijakan Orde Baru tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tahu betul bagaimana rasanya hidup di bawah dwifungsi ABRI. Sebagai korban langsung dwifungsi ABRI, saya yang pertama akan berdiri menentang revisi UU TNI jika itu membuka jalan bagi kembalinya militerisme di ranah sipil," ujar Rachmat kepada detikBali melalui WhatsApp, Selasa (25/3/2025).
Rachmat merupakan salah satu anggota Panja Revisi UU TNI. Anggota dewan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengaku tidak pernah absen dan melewatkan pembahasan revisi UU tersebut. Ia mengeklaim proses pembahasan revisi UU TNI sangat kritis, ketat, dan detail.
"Tidak hanya Fraksi PDI Perjuangan. Seluruh fraksi juga memiliki komitmen yang sama untuk menutup jalan dan celah kembalinya dwifungsi ABRI," imbuh politikus senior PDIP itu.
Menurut Rachmat, tidak ada yang harus dicemaskan publik seusai pengesahan revisi UU TNI. Ia menilai UU TNI masih berjalan dalam koridor dan semangat reformasi.
"Revisi UU TNI itu memastikan bahwa era militeristik Orde Baru tak akan kembali. Tidak ada celah dwifungsi ABRI. Reformasi terus berjalan dan supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam demokrasi kita," imbuhnya.
Mahasiswa Minta Kembalikan TNI ke Barak
![]() |
Ratusan mahasiswa yang tergaubung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi NTB, Selasa. Mereka menuntut UU TNI dibatalkan. Pada aksi sebelumnya, para mahasiswa juga menyerukan agar TNI dikembalikan ke barak.
"Kami menolak UU TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI. Kami anggap beberapa pasal UU TNI ini menghantui sipil," ungkap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram) Lalu Nazir Huda.
Nazir mengatakan pembahasan revisi UU TNI tidak tranparan. Ia menilai revisi UU TNI yang telah disahkan oleh DPR itu dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru.
"Kalau UU ini tidak bisa dibatalkan kami akan demo jilid II," imbuh Nazir.
(iws/iws)