Mahasiswa Unram Demo Tuntut Batalkan UU TNI di DPRD NTB

Mahasiswa Unram Demo Tuntut Batalkan UU TNI di DPRD NTB

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 25 Mar 2025 13:43 WIB
Ratusan mahasiswa berdemonstrasi di gedung DPRD NTB untuk menolak UU TNI, Selasa (25/3/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Ratusan mahasiswa berdemonstrasi di gedung DPRD NTB untuk menolak UU TNI, Selasa (25/3/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Selasa (25/3/2025). Mereka menuntut agar Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dibatalkan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram), Lalu Nazir Huda, mengatakan seluruh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi meminta kepada DPR untuk membatalkan UU TNI yang baru disahkan.

"Kami menolak UU TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI. Kami anggap beberapa pasal UU TNI ini menghantui sipil," kata Nazir di depan Gedung DPRD NTB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nazir, proses pembuatan UU TNI sangat tidak transparan. Pembahasan RUU menjadi UU itu yang sangat tertutup menunjukkan pemerintah dan DPR anti demokrasi.

"Rezim ini pengkhianat. DPR juga pengkhianat. Semua dipercepat demi kepentingan mereka semua," tegas Nazir.

ADVERTISEMENT

Selain itu, seluruh mahasiswa juga mendesak pemerintah dan DPR segera melakukan revisi kebijakan Food Estate, Makan Bergizi Gratis, dan program Prona yang dikendalikan TNI aktif.

"Kembalikan TNI ke barak. Tugas mereka adalah melakukan pertahanan bukan merampas hak-hak rakyat sipil," tegas Nazir.

Nazir juga mengecam teror kepada media Tempo yang dikirimkan bangkai kepala babi dan bangkai tikus yang sudah dipenggal. Aksi teror ini juga menambah catatan buruk rezim Prabow-Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, mengatakan seluruh tuntutan mahasiswa akan dikawal dan dibawa ke DPR RI. "Ini bulan puasa jangan lama-lama. Nanti saya kirim melalui Sekretaris DPRD NTB," ujar Isvie.

Isvie mengatakan UU TNI masih dilakukan uji materiil di Mahkamah Konstitusi. "Kami tunggu keputusan presiden. Dalam ketentuan kami DPRD tidak bisa intervensi keputusan DPR RI," tegas Isvie.

Enam poin tuntutan mahasiswa saat berdemonstrasi di depan gedung DPRD NTB.

  1. Tolak UU TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI.
  2. Menuntut proses pembahasan rancangan UU yang tidak transparan, tertutup, anti demokrasi dan tidak melibatkan rakyat.
  3. Hentikan keterlibatan prajurit aktif dalam Kementerian dan Instansi Pemerintah RI
  4. Tarik semua anggota/personel TNI dari kawasan pengembangan program prioritas rezim Prabowo-Gibran (Food Estate, Prona, Makan Bergizi Gratis)
  5. Hentikan segala bentuk teror kepada pers.
  6. Sahkan RUU perampasan aset agar bisa mengembalikan kerugian negara.



(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads