Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan tiga kasus dugaan kejahatan lingkungan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Yakni kerusakan terumbu karang hingga pertambangan ilegal.
Ketiga kasus ini mencerminkan pola eksploitasi sumber daya alam tanpa kendali di NTB. "Pertama, kerusakan ekosistem terumbu karang di kawasan konservasi Gili Matra, Lombok Utara, yang diakibatkan oleh aktivitas pengeboran air bersih yang tidak berkelanjutan serta lemahnya pengawasan," kata Direktur Walhi NTB Amri Nuryadin dalam siaran pers, Jumat (7/3/2025).
Dalam kasus tersebut, diindikasikan berpotensi gratifikasi dalam proses pemenuhan kebutuhan air bersih di Gili Matra. Imbasnya pada marginalisasi hak masyarakat setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, praktik pertambangan emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Lombok Barat, yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang," tegas Amri.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya menyebabkan pencemaran lingkungan dan degradasi ekosistem. Namun, juga diduga melibatkan jaringan terorganisir yang memperoleh keuntungan besar yang mengabaikan hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
"Kami juga melaporkan maraknya aktivitas galian C (MBLB) ilegal di Kabupaten Lombok Timur yang berdampak serius pada perubahan lanskap, pencemaran sungai, serta meningkatnya risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar," tegas Amri.
Amri menyebut ketiga kasus ini mencerminkan bagaimana tambang ilegal dan eksploitasi sumber daya alam di NTB tidak hanya sekadar pelanggaran hukum. Namun, juga kuat dugaan melibatkan jaringan mafia dari berbagai aktor, termasuk pemangku kebijakan dan korporasi.
Tanpa tindakan tegas dari penegak hukum, eksploitasi ini akan terus berlangsung, merampas hak masyarakat, dan menghancurkan lingkungan.
"Kami berharap Kejaksaan Agung RI dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius, mengusut tuntas seluruh kasus yang telah dilaporkan, serta memastikan adanya keadilan bagi masyarakat yang terdampak," ujar Amri.
Selain itu, Walhi NTB juga mendesak adanya reformasi kebijakan yang lebih ketat dalam pengelolaan sumber daya alam guna mencegah keberlanjutan praktik perusakan lingkungan di Indonesia.
(nor/nor)