
Penjual Gorengan di Gresik Nyambi Jualan Aksesori dari Satwa Dilidungi
Seorang penjual gorengan di Gresik ditangkap karena menjual aksesori dari satwa dilindungi. Ia terancam 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Seorang penjual gorengan di Gresik ditangkap karena menjual aksesori dari satwa dilindungi. Ia terancam 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Personel Satpolairud menangkap pria berinisial L yang menyelundupkan ratusan detonator ke Labuan Bajo. Ia terancam hukuman berat atas tindakannya.
Kejaksaan Agung menerima laporan Walhi NTB tentang tiga kasus kejahatan lingkungan. Walhi berharap penegakan hukum tegas untuk mengusut kasus tersebut.
Walhi melaporkan 3 kasus kejahatan lingkungan di NTB ke Kejagung, termasuk kerusakan terumbu karang dan pertambangan ilegal.
Enam orang pemburu yang terlibat dalam perburuan badak jawa di TN Ujung Kulon dijatuhi hukuman penjara. Salah satu terdakwa menerima vonis tertinggi 12 tahun.
Penyelundup penyu hijau di Jembrana, Bali, ditangkap setelah buron tujuh bulan. SA terancam hukuman 5-20 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.
Tim Gakkum KLHK Sumut membongkar sindikat penjualan 1,1 ton sisik trenggiling, melibatkan 3 oknum TNI/Polri. Penyelidikan masih berlanjut.
Dua anggota TNI dan satu polisi ditangkap dalam sindikat penjualan 1,1 ton sisik trenggiling di Asahan. Penyelidikan mendalam dilakukan terkait jaringan ini.
Karena itu perlu upaya bersama dalam memerangi kejahatan lingkungan hidup, tidak hanya mengandalkan pemerintah tapi masyarakat khususnya anak-anak muda.
KLHK menanggapi temuan PPATK terkait dugaan aliran dana dari kejahatan lingkungan ke politikus.