PMI Asal Lombok Timur yang Dikira Meninggal Ditemukan di Malaysia

PMI Asal Lombok Timur yang Dikira Meninggal Ditemukan di Malaysia

Sanusi Ardi - detikBali
Selasa, 04 Feb 2025 17:41 WIB
DBMI ketika berkunjung ke keluarga Mahsun di Desa Wanasaba Lauq, Lombok Timur, Senin (3/2/2025).
DBMI ketika berkunjung ke keluarga Mahsun di Desa Wanasaba Lauq, Lombok Timur, Senin (3/2/2025). (Foto: dok. ADBMI)
Lombok Timur -

Mahsun, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Wanasaba Lauq, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, ditemukan dalam kondisi sakit di Malaysia setelah lebih dari satu dekade dinyatakan meninggal oleh keluarganya.

Mahsun berangkat merantau ke Malaysia pada 2009, namun sejak 2010 keluarganya kehilangan kontak dengannya. Akibatnya, pihak keluarga menganggapnya telah meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan oleh Firman Siddik, aktivis dari organisasi masyarakat sipil (OMS) Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI), saat ditemui detikBali di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, keberadaan Mahsun akhirnya terungkap pada akhir Januari 2025 setelah sebuah video tentang dirinya viral di media sosial Facebook. Video tersebut diunggah oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia.

"Setelah itu pihak keluarga mengirimkan ke kami video tersebut dan meminta untuk didampingi untuk membantu peroses pemulangan," kata Firman.

ADVERTISEMENT

Dari video yang diterima detikBali, Mahsun tampak dalam kondisi lemah dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Selangor, Malaysia. Penyebab penyakitnya masih belum teridentifikasi, namun diduga akibat faktor usia.

Terkait status keberangkatannya, Mahsun awalnya bekerja di Malaysia secara prosedural. Namun, karena masa kontraknya habis dan ia tetap tinggal di sana, statusnya menjadi tidak resmi atau ilegal.

Proses pemulangan Mahsun menghadapi kendala administrasi kependudukan. Saat ADBMI berkunjung ke keluarganya, diketahui bahwa KTP dan kartu keluarganya tidak ada, bahkan datanya telah terhapus dari sistem administrasi kependudukan karena ia telah dinyatakan meninggal dunia.

ADBMI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa serta keluarga Mahsun untuk mengurus dokumen kependudukannya. Selain itu, pihak keluarga juga tengah mengupayakan biaya pemulangan Mahsun ke tanah air.




(dpw/dpw)

Hide Ads