Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menolak wacana pemerintah untuk menjadikan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penolakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Dompu, Rabu (22/1/2025).
Para honorer yang menggelar aksi ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dengan status R2 (THK-II tidak lulus seleksi) serta R3 (Honorer Non-ASN database BKN tidak lulus seleksi).
"Kami menolak PPPK paruh waktu," ujar salah seorang peserta aksi, Syamsudin, saat berorasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa aksi mendesak pemerintah untuk mengangkat mereka langsung sebagai PPPK penuh waktu, sebagaimana rekan-rekan mereka yang telah lulus seleksi.
"Kami menuntut agar R2 dan R3 diangkat langsung menjadi PPPK penuh waktu sehingga tidak ada yang namanya perbedaan di antara kami," katanya.
Syamsudin menambahkan, sebanyak 7.000 tenaga honorer di Dompu merasa sistem yang diterapkan pemerintah tidak adil dan berpotensi merugikan mereka.
"Kita ditipu oleh sistem yang ada, maka hari ini, dari 7.000 honorer yang ada di Kabupaten Dompu, kami memperjuangkan nasib," tegasnya.
Para peserta aksi meminta anggota dewan untuk memberikan pernyataan dukungan dalam memperjuangkan status mereka.
(dpw/dpw)