4.176 Honorer Pemprov NTB Berebut Formasi PPPK Gelombang II

4.176 Honorer Pemprov NTB Berebut Formasi PPPK Gelombang II

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 21 Jan 2025 22:30 WIB
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB Yusron Hadi. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB Yusron Hadi. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram -

Sebanyak 4.176 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal berebut 43 formasi saat pekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) gelombang II tahun 2025. Adapun, sebanyak 297 pelamar dinyatakan lulus seleksi PPPK pada gelombang pertama tahun 2024.

"Untuk seleksi CPNS sebanyak 112 tenaga honorer non-database yang lulus dari 140 jumlah formasi," ungkap Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB Yusron Hadi, Selasa (21/1/2025).

Pemprov NTB, Yusron menegaskan, tidak akan mengabaikan seluruh pegawai honorer yang belum lulus CPNS maupun PPPK. Ia mengeklaim Pemprov NTB masih menunggu keputusan pusat terkait skema penggajian para honorer itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang tidak lolos nanti menjadi atensi kami, tidak kami abaikan. Kami carikan solusi sambil menunggu keputusan dari pusat," jelasnya.

Yusron menjelaskan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov NTB dilarang mengangkat tenaga honorer tahun 2025. Hal itu dilakukan setelah banyaknya tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK maupun PNS.

ADVERTISEMENT

"Jangan mengangkat (honorer) dengan alasan apapun. Karena berdampak juga kepada kemampuan daerah untuk membayar," katanya.

Yusron menegaskan OPD yang ketahuan melakukan pengangkatan honorer akan diberikan teguran keras. Meski demikian, OPD diperbolehkan mengangkat tenaga honorer teknis.

"Kalau ada yang angkat tenaga honorer bisa saja dilakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan. Alasannya sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi NTB yang melarang melakukan pengangkatan sejak tahun 2023," pungkasnya.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads