Lombok Timur menempati urutan ke-7 dengan jumlah pegawai honorer terbesar secara nasional. Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur Juaini Taofik menyebut para pegawai honorer tersebut cukup berat untuk bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Menata dan mentransformasi non-ASN ke PPPK itu cukup berat. Secara jumlah (honorer) kami urutan ke-7 nasional. Bayangkan, setelah seleksi PPPK tahap pertama saja menyisakan sekitar 9.500 sekian tenaga non-ASN," ujar Juaini kepada detikBali, Senin (10/1/2025).
Juaini menjelaskan tenaga non-ASN yang sudah masuk ke dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diprioritaskan untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Meski begitu, ia menegaskan hal itu memerlukan proses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Juaini, kepala daerah selaku pembina kepegawaian dapat mengusulkan nama-nama yang sudah terdaftar pada data BKN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRb). "Siapa yang akan kami usulkan, ya semuanya yang sudah masuk dalam pangkalan data BKN," pungkasnya.
Sebelumnya, ribuan massa berbagai instansi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) mendatangi Kantor Bupati Lombok Timur pada Senin. Mereka menuntut agar diakomodasi dalam pengangkatan PPPK penuh waktu.
(iws/iws)