DPRD Bima Ajukan Pelantikan Ady-Irfan ke Gubernur NTB

DPRD Bima Ajukan Pelantikan Ady-Irfan ke Gubernur NTB

Rafiin - detikBali
Rabu, 15 Jan 2025 12:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin. (Dok. Rafiin/detikBali)
Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin. (Dok. Rafiin/detikBali)
Bima -

DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengirimkan surat pengajuan pelantikan Ady Mahyudi dan Irfan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima kepada Gubernur NTB. Sebelumnya, DPRD Bima sudah menetapkan keduanya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

"Sudah kami ajukan ke Gubernur NTB," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, kepada detikBali, Rabu (15/1/2025).

"Hari Senin (13/1/2025) kemarin sudah dilakukan paripurna penetapan. Sehari setelahnya atau Selasa (14/1/2025) langsung ditindaklanjuti dengan mengajukan pelantikan ke Gubernur," sambung politikus PPP itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwin menjelaskan pengajuan itu bertujuan agar Ady-Irfan segera dilantik, walaupun saat ini waktu pelantikan belum ada kepastian. Menurutnya, proses pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan diundur pada Maret 2025.

"Masih belum ada kepastian kapan pelantikan. Tapi isu-isunya diundur pada bulan Maret 2025, bersamaan dengan pelantikan kepala daerah yang masih berproses sengketa di Mahkamah Konsitusi (MK)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Ketua DPC PPP Kabupaten Bima ini menegaskan hingga kini pihaknya masih menunggu informasi dan perkembangan selanjutnya, apakah pelantikan Bupati dan Wabup Bima terpilih akan tetap dilaksanakan pada 10 Februari 2025 berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan.

"Kita tunggu saja. Yang jelas, proses dan tahapan Pilbup Bima di Legislatif (DPRD) sudah selesai," tandas Erwin.




(hsa/gsp)

Hide Ads