PMI Asal Lombok Disekap Majikan di Suriah, 5 Bulan Tak Digaji

PMI Asal Lombok Disekap Majikan di Suriah, 5 Bulan Tak Digaji

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 23 Des 2024 14:45 WIB
Suasana di Suriah yang kini dikuasai oleh oposisi setelah tergulingnya rezim Bashar Al-Assad. (Istimewa).
Foto: Kondisi Suriah setelah rezim Bashar Al Assad lengser. (Istimewa)
Mataram -

Khaeratun (38), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) disekap di sebuah apartemen oleh majikannya di Suriah. Khaeratun yang diduga PMI ilegal itu berasal dari Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia juga tidak menerima gaji selama lima bulan.

Kepada detikBali, Khaeratun bercerita telah beberapa hari disekap majikan saat konflik terjadi di Suriah. Korban disekap di sebuah apartemen di lantai 8 dekat lokasi konflik di Kota Damaskus, ibu kota Suriah.

"Saya juga lima bulan tidak digaji. Sudah dua tahun juga digaji setengah oleh majikan," kata Khaeratun bercerita melalui pesan WhatsApp, Senin (24/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Khaeratun, Kota Damaskus terasa mencekam selama beberapa pekan terakhir, meski saat ini sudah dikuasai oleh kelompok pejuang oposisi. Selama ini, konflik yang terjadi di sana cukup kompleks. Sebab, melibatkan pasukan rezim Bashar al-Assad dengan beberapa kelompok. Belum lagi dipengaruhi campur tangan Iran, Rusia, hingga Turki.

Khaeratun mengungkapkan sering mendengar suara ledakan selama disekap oleh majikannya di Kota Damaskus sejak pertengahan Desember 2024.

ADVERTISEMENT

"Sekarang kondisi di Damaskus lebih parah. Sekarang pintu apartemen dikunci 24 jam. Saya mau pulang," ujarnya.

"Saya mau pulang, tapi harus kabur ke KBRI, tapi bagaimana caranya?" lanjut Khaeratun.

Khaeratun mengirimkan video hasil rekamannya kepada detikBali. Dalam video itu terdengar beberapa kali suara ledakan di dekat apartemen tempat dia tinggal. Kepulan asap juga tampak dari gedung tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi NTB I Putu Gede Aryadi mengatakan tidak ada warga NTB yang bekerja di Suriah. Dia memastikan status Khaeratun merupakan PMI ilegal karena tidak terdata.

"Tidak ada PMI kita di sana. Saya tidak tahu, kalau mereka ada masalah tinggal lapor ke Kemenlu di sana kan," ujar Gede.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB masih menunggu informasi terkait jumlah warga negara Indonesia (WNI) asal NTB yang masih berada di Suriah.

"Kita tunggu saja, karena dari awal situasinya sedang perang, dan bukan negara penempatan juga," ujar Gede.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh WNI asal NTB dievakuasi dari Damaskus oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama 30 WNI lain.

"Ternyata ada tujuh WNI asal NTB yang ada di Suriah. Mereka semua dalam proses evakuasi oleh tim dari Kemenlu untuk dipulangkan," kata Gede saat diwawancarai di Pendopo Gubernur NTB, Kamis malam (12/12/2024).




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads