Gurat-gurat kesedihan tampak jelas di wajah Eka Fauziah. Kabar yang diterima dari Malaysia bagai petir di siang bolong. Dia tak pernah menyangka suaminya, Agus Mulyadi, pergi secepat itu.
Agus adalah salah satu pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terlibat kecelakaan di Kilometer 448 Jalan Sarikei, Sarawak, Malaysia, pada Kamis (21/11/2024). Total, tujuh orang tewas dalam peristiwa itu, termasuk Agus.
Kini, Eka berharap jenazah suaminya bisa segera dipulangkan. Eka mengungkapkan agensi di Malaysia sempat menelepon mengenai jenazah Agus. Pemulangan jenazah Agus bisa dipercepat. Namun, butuh biaya Rp 11-30 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saya nggak ada uang. Saya dapat di mana uang segitu. Makanya saya berharap segera dipulangkan," kata Eka saat ditemui detikBali di rumahnya, Lombok Tengah, Selasa (26/11/2024).
Eka membeberkan keluarga mengetahui kejadian tersebut setelah menerima informasi dari kepolisian Malaysia. Eka sempat tak mempercayai kabar tersebut. Hanya saja, setelah diminta membuka berita baru ia percaya.
"Saya tahu kabar kecelakaan itu sekitar pukul 9 pagi oleh polisi Malaysia. Saya di-chat kalau yang punya HP sedang kecelakaan. Setelah itu saya telepon balik tidak diangkat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, proses pemulangan jenazah tujuh PMI ilegal asal Lombok dari Malaysia terkendala sejumlah dokumen. Pemulangan jenazah rumit lantaran saat masih hidup mereka bekerja di Malaysia secara ilegal.
"Ya (PMI ilegal). Dari dahulu kami ingatkan kalau mau ke luar negeri, lewat jalur yang benar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Senin (25/11/2024).
Gede menuturkan tujuh PMI ilegal yang tewas di Malaysia itu tidak membawa dokumen diri, seperti paspor hingga dokumen kerja yang resmi. Menurutnya, ketujuh warga NTB itu berangkat ke Negeri Jiran secara mandiri dan difasilitasi calo.
"Mereka berangkat melalui BIL (Bandara Internasional Lombok), lalu transit ke Surabaya. Sampai di Pontianak lalu dijemput sama calo, kemudian menyeberang ke perbatasan Serawak. Sampai di sana kecelakaan, majikan nggak ada, paspor nggak ada," tutur Gede
Gede menuturkan jenazah tujuh PMI ilegal tersebut belum bisa dipulangkan ke Tanah Air dalam waktu dekat. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara itu masih kesulitan mendapatkan berkas kerja milik tujuh warga NTB tersebut.
"Jadi kami belum tahu pemulangannya kapan. Posisi jenazah saat ini masih di Serawak," jelas Gede.
(hsa/gsp)