Puluhan warga Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, ramai-ramai mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Utara, Kamis siang (14/11/2024). Mereka menanyakan langkah pemerintah terhadap masalah krisis air bersih yang sudah berlangsung 7 bulan di sana.
Salah satu warga, Masrun, mengungkapkan krisis air bersih yang semakin parah di Gili Meno. Bahkan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas PT Tiara Cipta Nirwana (PT TCN) di Gili Meno, Gili Trawangan, dan Gili Air, memunculkan gelombang protes dari masyarakat.
"Kami datang ke kantor DPRD untuk mendiskusikan langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD guna menyelesaikan masalah krisis air bersih yang melanda Gili Meno dan Trawangan dan kerusakan ekosistem," kata Masrun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, krisis air bersih semakin parah di kawasan Gili Meno. Warga mengaku telah mencapai titik kritis menghadapi krisis air di Gili Meno.
"Sejak 2021, kami telah mengajukan petisi penolakan terhadap PT TCN, kini merasakan dampak nyata dari kurangnya pasokan air bersih. Kami sudah tidak bisa bertahan lagi," ujarnya.
Salam ini, air tandon yang ada tidak mencukupi kebutuhan makan minum hingga memasak. Bahkan beberapa hewan ternak banyak mati karena dehidrasi.
"Kini, kami harus membeli air dari luar pulau, namun itu pun tidak cukup untuk kebutuhan kami sehari-hari," kata Masrun di depan anggota DPRD Lombok Utara.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup NTB Amri Nuryadin yang ikut mendampingi warga ke kantor DPRD Lombok Utara menambahkan masalah ini bukan hanya tentang ketersediaan air, tetapi juga dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas PT TCN.
"PT TCN seharusnya membantu menyediakan air bersih, justru telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Limbah dari perusahaan ini telah mencemari perairan dan memperburuk ekosistem laut di sekitar tiga Gili," tegas Amri.
Ia juga menyebutkan bahwa PT TCN telah melakukan pelanggaran besar dengan terus beroperasi meskipun izin pemanfaatan ruang laut mereka telah dicabut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kami mendesak pemerintah untuk tegas dalam menegakkan hukum dan menghentikan aktivitas PT TCN yang merusak lingkungan hidup," ujar Amri.
Penegakan Hukum atas Pelanggaran PT TCN Amri melanjutkan harus menjadi pembahasan serius di DPRD Lombok Utara.
Dia menyarankan agar legislatif melakukan penegakan hukum terhadap PT TCN yang telah melanggar berbagai peraturan, termasuk pencemaran lingkungan dan pelanggaran administratif terkait izin usaha.
Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani mengatakan pemerintah perlu menambah droping air untuk di Gili Meno. "Bila perlu ditambah dari 5 titik menjadi 10-15 titik untuk memenuhi kebutuhan warga," katanya.
Menurut Agus, DPRD akan merekomendasikan kepada Pemda untuk meninjau dan memutus Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha dengan PT TCN.
"Kami juga memprioritaskan pemasangan pipa bawah laut sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan," ujar Agus.
Dia pun akan memberikan masukan ke Pemda Lombok Utara untuk segera menyelesaikan masalah krisis air bersih tersebut dengan solusi yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.
(dpw/dpw)