Ombudsman Dorong Petani-Nelayan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Manggarai Barat

Ombudsman Dorong Petani-Nelayan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 07 Nov 2024 15:08 WIB
Anggota Ombudsman RI  Robert Na Endi Jaweng di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis (7/11/2024). (Ambrosius Ardin)
Foto: Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis (7/11/2024). (Ambrosius Ardin)
Manggarai Barat -

Ombudsman Republik Indonesia mendorong pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan bagi pekerja di sektor informal. Petani, nelayan, peternak, dan pekerja informal lainnya didorong mendapat perlindungan sosial, salah satunya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Fokus kami betapa selama ini para petani, nelayan, peternak, pekerja yang kita sebut pekerja informal, level UMKM tidak banyak mendapat perlindungan maka dengan jaminan sosial negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi kita semua," kata anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/11/2024).

Hal itu disampaikan Robert saat penyerahan hasil kajian dan diskusi publik tentang optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap pekerja informal. Kegiatan itu dihadiri Pemkab Manggarai Barat, petani, nelayan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kelompok masyarakat lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Robert menjelaskan alasan Ombudsman memberi perhatian khusus terhadap BPJS Ketenagakerjaan, khususnya yang terkait dengan kepesertaan di sektor informal. Ia mengatakan pekerja di sektor formal kini berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Sektor informal kini lebih menciptakan banyak lapangan pekerjaan daripada pekerjaan formal.

"Kalau dulu sektor formal tumbuh satu persen berkontribusi menciptakan sampai 400 ribu lapangan pekerjaan. Sekarang makin ke sini makin berkurang. Jadi daya ungkit untuk ada pertumbuhan ekonomi terhadap penciptaan lapangan kerja makin turun sektor formal. Justru sebaliknya yang informal itu makin banyak berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja," jelas Robert.

"Pergerakan ekonomi kita secara nasional makin ke sini makin memperlihatkan bahwa keberadaan sektor informal dan level UMKM itu makin menjadi andalan itu, terutama karena daya ungkitnya terhadap pencipta lapangan kerja," lanjut dia.

Robert pun menyoroti kategori pekerja formal-informal yang pada tingkat tertentu disebutnya menyesatkan. Padahal, pekerja di sektor informal memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional maupun penciptaan lapangan kerja.

"Memang secara formal, secara statistik kita punya kategori seperti itu. Tapi kan hidup orang tidak bisa kemudian lalu disederhanakan dengan istilah formal dan informal. Tapi itulah yang terjadi hari ini," ujar Robert.

Kendati demikian, pekerja sektor informal mengalami kerentanan risiko sosial ekonomi. Diperlukan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi payung untuk melindungi mereka, yakni BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita tidak pernah tahu apa risiko yang akan kita alami atau kecelakaan yang akan kita alami saat meninggalkan rumah dan melaut. Risiko di laut luar biasa. Ketika terjadi sesuatu kita ada jaminannya," jelas Robert.

Ia pun mendorong pekerja informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Iuran sebesar Rp 16.800 per bulan untuk manfaat minimal, yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Jika ada pekerjaan sektor informal yang tak sanggup membayar iuran bulanan itu, Robert mendorong pemerintah daerah (pemda) membayarkan iuran mereka. Namun, Robert berharap pemda untuk tidak terus-menerus membayar agar tak menciptakan ketergantungan.

"Saya berharap kalau kemudian pemda membayar iuran ini tidak boleh menjadi jangka panjang, tidak boleh terus-menerus, untuk membangun kesadaran warga," kata Robert.

"Setahun dua tahun bisa dibayar, selebihnya dilanjutkan oleh masyarakat sendiri. Karena nanti yang mendapatkan manfaatnya kita sendiri. Jangan menciptakan ketergantungan pada akhirnya, ini hanya stimulan," terangnya.




(hsa/gsp)

Hide Ads