Wanti-wanti DPR soal Pemutihan Utang Petani-UMKM oleh Prabowo

Wanti-wanti DPR soal Pemutihan Utang Petani-UMKM oleh Prabowo

Helmy Akbar - detikBali
Rabu, 06 Nov 2024 16:03 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS asal Dapil NTB I Pulau Sumbawa Johan Rosihan. (Foto: Dok. Johan Rosihan)
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS asal Dapil NTB I Pulau Sumbawa Johan Rosihan. (Foto: Dok. Johan Rosihan)
Mataram -

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan memberi sejumlah catatan terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus semua utang petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mewanti-wanti kebijakan tersebut agar tidak dimanfaatkan oleh pengusaha kelas kakap demi bisa mendapatkan pemutihan utang.

"Negara perlu hadir untuk membela kepentingan petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Termasuk melakukan pemutihan kredit macet. Namun, tentunya hal ini harus dilakukan pengawasan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru," ujar Johan melalui keterangan tertulis yang diterima detikBali, Rabu (6/11/2024).

Anggota Fraksi PKS itu mengingatkan kebijakan tersebut jangan sampai diboncengi oleh berbagai kepentingan. Termasuk kemungkinan munculnya modus ingin menghapus berbagai kesalahan penyaluran kredit di masa lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan lantas menukil data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait adanya kredit macet di sektor pertanian dan perikanan yang mencapai Rp 11,87 triliun pada laporan tahun 2024. Menurutnya, hal itu juga harus mendapat perhatian dari pemerintah.

"Sebab, berbagai temuan BPK juga menyatakan bahwa kredit macet itu banyak terjadi akibat diselewengkan karena penyalurannya yang keliru," ujar Johan yang membidangi urusan pertanian hingga kelautan dan perikanan di DPR RI.

ADVERTISEMENT

"Dari sisi moneter, saya juga melihat pemutihan ini bisa menjadi beban baru bagi dunia perbankan kita dan catatan saya agar program ini tidak boleh dimanfaatkan oleh pengusaha kelas kakap yang dengan berbagai cara agar bisa masuk program pemutihan ini," sambungnya.

Johan mengingatkan agar pemerintah memberi perhatian serius pada data sebelum melakukan pemutihan utang itu. Sebab, dia melanjutan, tidak ada data yang valid mengenai jumlah petani, nelayan, maupun pelaku UMKM yang memiliki utang di bank.

"Peran data ini sangat penting agar kebijakan pemutihan utang ini menjadi tepat sasaran. Sebagai contoh, kredit macet pada sektor perikanan sekitar Rp 186 miliar. Maka, pemutihan kredit macet para nelayan ini harus betul-betul terverifikasi dan valid agar membawa manfaat bagi para nelayan tersebur," tutur Johan.

Johan berharap program pemutihan utang ini memberi manfaat yang besar bagi para petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Ia mendorong pemerintah dapat membuat program subsidi usaha tani dan perikanan. "Semacam kredit khusus bagi petani dan nelayan agar sifatnya bisa berkelanjutan dan lebih tepat sasaran," pungkasnya.

Dilansir dari detikNews, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. PP itu terkait penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Prabowo berharap kebijakan tersebut dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan. Menurut dia, petani hingga nelayan merupakan produsen pangan yang sangat penting.

"Tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait," kata Prabowo.

"Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," tuturnya.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads