Sebanyak 1.200 honorer guru dan tenaga teknis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terancam tidak bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. Musababnya mereka tidak lolos administrasi dan berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal itu terungkap saat puluhan honorer guru dan tenaga teknis yang berstatus kategori dua (K2) membahas bersama dengan dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, M Erwin dari PPP dan Nazaruddin dari NasDem, di kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu, (6/11/2024).
"Ada sekitar 1.200 honorer guru dan tenaga teknis K2 yang terancam nasibnya karena tak bisa ikut seleksi PPPK 2024," kata Alfin, honorer tenaga teknis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang merupakan honorer Polisi Pamong Praja (Pol PP) ini mengungkapkan terancamnya ribuan honorer tak bisa mengikuti seleksi PPPK lantaran dinyatakan tidak lolos administrasi. Masalahnya, sebagian berkas administrasi yang diinput dalam akun SSCASN dianggap keliru dan salah.
"Berkas administrasi yang didaftarkan kebanyakan TMS," katanya.
Terkait persoalan itu, Alfin mengaku mereka sudah mengajukan sanggahan. Namun, dikhawatirkan sanggahan tersebut akan ditolak. Di samping itu, mereka juga mendatangi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), tapi hasilnya tidak ada solusi dan titik terang.
Untuk itu, Alfin berharap Wakil Ketua DPRD yang ditemui bisa mengawal proses sanggahan yang dilayangkan. Dengan harapan mereka yang sebelumnya TMS, dinyatakan bisa memenuhi syarat (MS) sehingga bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.
"Harapan kami bisa lolos dan berkasnya MS. Karena kami ini rata-rata sudah lama mengabdi. Ada yang belasan hingga puluhan tahun menjadi guru, staf sekolah, honorer Pol PP, hingga pegawai damkar," imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, M Erwin dan Nazaruddin, menegaskan persoalan itu akan menjadi atensinya. Namun, keduanya berharap agar diberikan waktu beberapa hari ke depan, mengingat keduanya baru saja dilantik sebagai pimpinan DPRD.
"Kami akan tetap membantu dan mendorong persoalan ini untuk ditemukan solusinya," kata Erwin.
Erwin mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apa-apa terkait tuntutan honorer guru dan tenaga teknis K2. Musababnya, alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk. Selain itu, fraksi dan komisi juga belum ditetapkan atau dibentuk.
"Ini harus ditindaklanjuti secepatnya dengan berkoordinasi dengan BKD. Untuk teknisnya akan diarahkan ke komisi terkait," imbuh Erwin.
(nor/nor)